Muhamad Alfarizi siswa kelas 6 SD PENINGGARAN Korban Bulying..
Tangani sampai Tuntas Perkara Bulying di SD Peninggaran Darma
Kuningan-Patrolinews86.com – Bullying atau di sebut juga Perundungan sepertinya sudah menjadi Penyakit akut bahkan momok yang kerap terjadi hampir di setiap Satuan Pendidikan dari mulai tingkat dasar,,menengah,atas bahkan sampai ke perguruan tinggi.
Bulying Kembali terjadi di satuan dunia pendidikan tingkat dasar atau Sekolah Dasar(SD) Kejadian ini terjadi disalah satu sekolah dasar yang berada di Desa Paninggaran Kecamatan Darma kabupaten Kuningan Jabar.
Korbannya menimpa kakak beradik yaitu de Farhan siswa kelas 3 dan abang nya Moh. Alfarizi merupakan Siswa kelas 6.
Akibat dari kejadian bulying yang dilakukan teman teman sekolahnya kedua kakak beradik itu mengalami goncangan Psikis yang mengakibatkan Farhan kelas 3 tidak mau meneruskan sekolah karena takut sedangkan kakaknya Alfarizi kelas 6 mengikuti ujian sendiri.
Ibu korban, Rosminah menjelaskan Alfarizi mengikuti ujian sendiri disaat teman temanya sudah pada pulang setelah selsai melaksanakan ujian. Itupun Alfparizi didampingi oleh ibunya selama ujian sedangkan lebih mengkhawatirkan lagi sampai Farhan sudah 9 bulan tidak mau masuk sekolah lagi karena merasa takut terhadap teman-temannya yang membulying nya.
Pemasangan Bander bertulisken *STOP BULYING* Yang di pampang di setiap sekolah sepertinya bukan Solusi terbaik untuk menyelsaikan Perkara Perundungan Bulying terbukti Dengan masih adanya kasus Bullying di lingkup satuan Pendidikan yang terjadi di wilayah kecamatan Darma. Hal ini pun menjadi Sorotan Tajam dari Pengacara Kondang Bambang Hutapea SH MH yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut dan menanggapi dengan serius.
” Pihak dinas pendidikan harus ekstra kerja keras dalam kasus bullying yang ada di kabupaten Kuningan terutama di SD Paninggaran, pasalnya ini menyangkut masa depan anak , jangan sampai terulang kembali, karena pendidikan merupakan investasi masa depan ” ucap Bambang Hutapea melalui sambungan telepon pada media ini, Jumat 17/05 /24.
Masih menurut Bambang, kedua kakak beradik yang menjadi korban bullying di Paninggaran perlu pendampingan seorang Psikolog untuk pemulihan psikologis anak dan berharap keluarga korban mengetahui proses pelaporan terhadap kasus bullying di sekolah karena telah dinaungi oleh Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan (PPKSP) pada episode ke-25 Merdeka Belajar Kemendikbudristek. ( Bie )