Kapolres Pekalongan Pantau Pengamanan Kegiatan Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Lancar dan Aman

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pekalongan Pantau Pengamanan Kegiatan Gereja, Pastikan Ibadah Paskah Lancar dan Aman.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com.
Guna memastikan kenyamanan ibadah peringatan Hari Raya Paskah, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melaksanakan pemantauan langsung pengamanan di gereja-gereja yang ada di wilayahnya, Jumat (29/03/2024). Bersama para pejabat utama Polres Pekalongan lainnya gereja yang menjadi sasaran kunjungan yakni Gereja Paroki Santo Yohanes Karanganyar Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa kegiatan kunjungannya ke gereja bertujuan untuk memastikan rangkaian kegiatan ibadah peringatan Paskah berjalan dengan aman dan kondusif.

“Oleh karena itu, personil kita siapkan dalam pengamanan di setiap gereja selama gelaran peringatan Paskah,” kata Kapolres Pekalongan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres menyampaikan kepada seluruh personilnya yang melakukan pengamanan, agar tetap meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dalam pengamanan gereja.

“Pengecekan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengamanan oleh personel sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan,” tutur AKBP Wahyu Rohadi.

Kapolres juga mengungkapkan dan mempersilahkan kepada segenap umat kristiani di Kabupaten Pekalongan agar melaksanakan ibadahnya dengan nyaman, karena Polres Pekalongan akan selalu hadir dalam setiap pelaksanaan kegiatan gereja.( Dewi )

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru