Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Pengamanan Unjuk Rasa Bersama Forkopimda

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Polres Pekalongan menggelar apel kontijensi pengamanan unjuk rasa di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/08/2025) sore. Apel yang berlangsung di depan Mako Polres Pekalongan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., dan dihadiri jajaran Forkopimda.

Hadir dalam kegiatan itu antara lain Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., Wakil Bupati H. Sukirman, S.S., M.S., Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Munir, serta pejabat utama Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad menegaskan, bahwa apel ini menjadi langkah penting dalam kesiapsiagaan personel menghadapi dinamika kamtibmas, khususnya potensi aksi unjuk rasa. Menurutnya, sinergi seluruh elemen menjadi kunci dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat.

“Pengamanan unjuk rasa harus dilakukan secara humanis, tegas, dan sesuai prosedur. Kehadiran Forkopimda pada apel kontinjensi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata dia.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme anggota dalam bertugas serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Ia meminta seluruh personel untuk mengedepankan komunikasi persuasif dengan masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan tindakan preventif, mengedepankan komunikasi dialogis, serta tidak terpancing oleh provokasi saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Tugas kita adalah memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib,” imbuhnya.

Dengan apel kontinjensi ini, diharapkan Polres Pekalongan bersama Forkopimda semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB