Di duga ada tindakan Penyalahgunaan wewenang ( Abuse of Power ) pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kapupaten Pemalang Jawa Tengah

- Penulis Berita

Rabu, 21 Februari 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di duga ada tindakan Penyalahgunaan wewenang ( Abuse of Power ) pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kapupaten Pemalang Jawa Tengah

JATENG patrolinews86.com – Pemalang di duga lakukan tindakan penyalah gunaan wewenang ( Abuse of Power ) yang di lakukan oleh saudara KTY sebagai Kepala unit kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah kabupaten Pemalang Jawa tengah, Selasa 02 Pebruari 2024.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 900/851/UKP. Tanggal 02 Pebruari 2024.menugaskan saudara HP Tenaga Honorer sebagai Petugas Bongkar Muat ( BM ) pada Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyikapi Surat Tugas tersebut apakah ada pendelegasian wewenang atau penyerahan wewenang kepada pejabat yang di tunjuk untuk membuat suatu ketetapan atau melaksanakan tugas dalam suatu bidang tertentu,bila tidak ada maka Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas lingkugan Hidup Pemkab Pemalang di duga menyalahgunaan wewenang.

Bila kita lihat saat ini jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang masih belum terisi dan masih dalam proses seleksi pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama /JPTP Th 2024.jelasnya.

Ketika tim jurnalis menghubungi Kepala Unit kebersihan dan Persampahan DLH Kabupaten Pemalang saudara KTY lewat Tlp dan Whatsapp guna klarifikasi yang berkaitan dengan surat tugas akan tetapi tidak merespon cenderung mengabaikan.

Sekira pukul 21,04 wib,Whatsapp Bupati Pemalang Mansyur Hidayat S.T terjawab dan akan di tinjau kembali semoga Pemerintahan Kabupaten Pemalang semakin baik.

Red/ agung

Berita Terkait

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia*
Pekerjaan Belum Selesai, Penyedia Jasa Minggat Masyarakat Kp. Sudimampir Kecewa
Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama
Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal
Distribusikan Gas Melon Di tengah Perkebunan,Pertamina Diminta Tindak PT Pincuran Mas dan Oknum Pengawas Agen
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota
MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:49 WIB

Kata Usra Hendra Harahap Mantan Kedubes Indonesia Untuk Indonesia, Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air.

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:50 WIB

*Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang*

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:30 WIB

Ucapan Tahun Baru serta Harapan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Kuda Putih di tahun baru 2025 terhadap Masyarakatnya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:05 WIB

*Enough is Enough: Dismissal of Indonesian Police Chiefs Demanded*

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:01 WIB

*Laporan UNESCO tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI*

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:21 WIB

Brigadir tiara nissa zulbidah jadi delegasi polri pada Fpu perfomance workshop di china.

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:10 WIB

Islam sebagai Peradaban Universal: Pelajaran dari Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:03 WIB

PPWI Nasional Lakukan Courtesy Visit ke Kedutaan Besar Kuwait

Berita Terbaru

HUKUM

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:12 WIB

LINTAS DAERAH

*Pemdes Gunung Hejo Gelar Pringatan Isra Miraj 1446-Hijriyah*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 07:36 WIB