Di duga ada tindakan Penyalahgunaan wewenang ( Abuse of Power ) pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kapupaten Pemalang Jawa Tengah

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di duga ada tindakan Penyalahgunaan wewenang ( Abuse of Power ) pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kapupaten Pemalang Jawa Tengah

JATENG patrolinews86.com – Pemalang di duga lakukan tindakan penyalah gunaan wewenang ( Abuse of Power ) yang di lakukan oleh saudara KTY sebagai Kepala unit kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah kabupaten Pemalang Jawa tengah, Selasa 02 Pebruari 2024.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 900/851/UKP. Tanggal 02 Pebruari 2024.menugaskan saudara HP Tenaga Honorer sebagai Petugas Bongkar Muat ( BM ) pada Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyikapi Surat Tugas tersebut apakah ada pendelegasian wewenang atau penyerahan wewenang kepada pejabat yang di tunjuk untuk membuat suatu ketetapan atau melaksanakan tugas dalam suatu bidang tertentu,bila tidak ada maka Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas lingkugan Hidup Pemkab Pemalang di duga menyalahgunaan wewenang.

Bila kita lihat saat ini jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pemalang masih belum terisi dan masih dalam proses seleksi pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama /JPTP Th 2024.jelasnya.

Ketika tim jurnalis menghubungi Kepala Unit kebersihan dan Persampahan DLH Kabupaten Pemalang saudara KTY lewat Tlp dan Whatsapp guna klarifikasi yang berkaitan dengan surat tugas akan tetapi tidak merespon cenderung mengabaikan.

Sekira pukul 21,04 wib,Whatsapp Bupati Pemalang Mansyur Hidayat S.T terjawab dan akan di tinjau kembali semoga Pemerintahan Kabupaten Pemalang semakin baik.

Red/ agung

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Datangnya Kematian Menjadi Pengingat Bagi Manusia

Senin, 25 Mei 2026 - 07:52 WIB

WARTA DESA

Bupati Dian Resmikan Kampung KB Sangga Buana Cijoho,

Senin, 25 Mei 2026 - 07:50 WIB

LINTAS DAERAH

Jangan Sampai Dunia Membutakan Hati dan Melalaikan Ibadah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:45 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/