Polres Bogor , Sektor Parung berhasil mengamankan 15 remaja diduga terlibat dalam kelompok gangster pada Sabtu pagi

- Penulis Berita

Senin, 19 Februari 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor , Sektor Parung berhasil mengamankan 15 remaja diduga terlibat dalam kelompok gangster pada Sabtu pagi.

 

Bogor,patolinews86.com-
Razia, tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh Piket Reskrim dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH mengatakan bahwa Pada jam 04.30 WIB, piket reskrim menerima penyerahan para remaja dari Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok. Para remaja ini sedang berkumpul di Kp. Jati gg. Toer, Ds. Parung, Kec. Parung, Kab. Bogor. Seorang saksi, Brigadir Zuhdi turut membantu dalam proses penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk tiga buah celurit, enam buah parang, dan dua buah stik golf. Tidak hanya itu, tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan dua belas buah handphone juga ditemukan sebagai barang bukti.

Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa aksi kejar-kejaran dimulai di wilayah Sawangan Depok, di mana para remaja tersebut berencana melakukan tawuran. Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok berhasil menggagalkan aksi tersebut, memicu kejar-kejaran hingga para remaja bersembunyi di rumah salah satu pelaku di Kp. Jati gg. Toer.

Kapolsek Parung, dalam laporannya, menyebutkan bahwa langkah-langkah seperti cek TKP, dokumentasi, wawancara, dan pelaporan kepada pimpinan telah diambil untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut, Pihak kepolisian berharap penangkapann ini memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di wilayah Parung, ujarnya.
Humas polres/Fi

Berita Terkait

Kapolda Jateng Perintahkan Kapolres Jajaran Rangkul Tokoh Agama Demi Pemilukada yang Aman dan Damai
Human Trafficking Berkedok “Belis”
46 Laporan Mangkrak. Dodo Arman : Kejari Muara Enim Gagal Tegakkan Hukum
Beberapa Warung di Wilayah Sragi Kena Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi
Pengrusakan Barang Milik Orang Lain.
Perempuan Dan Partisipasi Hukum Di Kabupaten Sikka.
Polres Sikka diduga Melindungi Tersangka Aiptu Hendrikus Endi
Pemdaprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10,78 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Sikka Butuh Pemimpin Yang Memiliki Integritas.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Pengunjung Membludak! Pameran Memetri Jadi Magnet Pecinta Lingkungan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Kasus Pelanggaran HAM Di Kabupaten Sikka.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Perjuangan AMAN Atas Nama Warga Nangahale Untuk Menguasai Tanah HGU PT Krisrama Pupus Sudah.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Program Ketahanan Pangan Desa, Sektor Peternakan Paling Diminati Masyarakat Desa Iwul Kec. Parung Bogor

Berita Terbaru

Polri

Polri ungkap kasus judi jaringan internasional

Jumat, 11 Okt 2024 - 07:53 WIB