Polsek Nele Berhasil Membongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam Yang Terletak Di Watutena, Desa Nele Lorang.
PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Detik-detik tim dari Polsek Nele, Polres Sikka, berhasil membongkar dua arena judi sabung ayam yang terletak di Watutena, Desa Nelle Lorang, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT pada hari Minggu, 01/09/2024.
Pembongkaran ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan dari Forum Peduli Nian Sikka (FPNS) terkait aktivitas judi yang meresahkan warga masyarakat sekitar.
Kapolsek Nelle : Iptu Anshari, memimpin langsung operasi pembongkaran bersama dengan anggotanya.
Kapolsek Nele dan anggota tiba di lokasi pada jam 11.30 Wita dan menemukan dua gelanggang sabung ayam yang telah disiapkan untuk aktivitas perjudian.
Meskipun tidak ada aktivitas perjudian saat tim tiba, keberadaan gelanggang ini mengindikasikan aktivitas ilegal yang baru saja berlangsung atau akan mulai dilaksanakan.
Pantauan awak media patrolinews86.com Berdasarkan informasi dari media sosial grup Facebook Nian Tanah Sikka, yang secara tegas menyebutkan adanya aktivitas judi sabung ayam, Kapolsek Nelle segera mengambil langkah sigap.
Bersama Ketua RT 05 Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Bapak Trayanus, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran arena judi tersebut.
Arena-arena tersebut dihancurkan dan dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat digunakan lagi.
Ketua Rt setempat, Bapak Trayanus, mengatakan apresiasinya terhadap tindakan tegas Polsek Nele dalam memberantas perjudian di wilayah kami.
Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan nyata di lapangan, ucap Bapak Trayanus.
Selanjutnya, dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa arena sabung ayam itu ternyata sudah mulai dibangun sejak 05/08/2024, dan aktivitas perjudian dilaporkan terjadi setiap hari dari pukul 14.00 hingga 18.00 Wita.
Tim Polsek Nele berusaha menemui pemilik lahan, Bapak Nong Aurelius Alvis, akan tetapi sayangnya tidak berhasil dikarenakan yang bersangkutan berada di tempat lain saat operasi dilakukan.
Sedangkan informasi dari warga sekitarpun menyebutkan nama Bapak Elu sebagai sosok yang diduga kuat menjadi dalang di balik aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT.
Kapolsek Nele, Iptu Anshari, menegaskan bahwa : pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum mereka.
Lanjutnya, Kami tidak akan berhenti sampai perjudian, dalam bentuk apapun, hilang dari Kabupaten Sikka ini.
Kami minta dukungan penuh dari warga masyarakat untuk melaporkan aktivitas-aktivitas ilegal seperti ini, tegas Kapolsek Nele dengan suara lantangnya.
Operasi pembongkaran ini berakhir pada jam 14.00 Wita.
Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan lanjutan jika diperlukan.
GELSON_PATROLINEWS86.COM