Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patroli news 86.com
-kesepakatan yang telah disetujui dan ditandatangani oleh BPD mengenai perubahan APB-Desa tahun 2026 yang digelar pada hari Jumat 30 Oktober 2026 berjalan kondusif .

 

Berikut kesepakatannya itu dibuktikan dengan berjabatan tangan antara kedua belah pihak lembaga desa antara BPD yang diketuai oleh Samsul nasihin dan PJ Dede Mulya Hermawan S,sos. sebagai kepala desa Bendungan dengan diwakili dari pada masyarakat masyarakat RT , RW serta lembaga desa diantaranya LPM,karang taruna, pengurus PKK beserta aparatur pemerintah desa Bendungan.

 

Hal ini menjadikan formalitas dalam forum menjadikan wujud permusyawaratan. Paparan yang dikemukakan oleh PJ Dede Mulya Hermawan,S.sos sebagai pejabat sementara desa Bendungan pun menghimbau untuk bersinergi antara masyarakat dan pemerintah desa supaya terlaksana kegiatan kegiatan yg lebih penting untuk kebutuhan masyarakat terutama bantuan sosial yang memerlukan data valid dan faktual sebagai salah satu atensi yg diberikan oleh pemerintah desa sehingga tidak terjadi kesenjangan yang masih menjadi polemik sampai saat ini.

 

Begitupun paparan mengenai perubahan perencanaan belanja desa 2026 ini yg diutarakan oleh sekdes Ujang supriyatna berusaha untuk meminimalisir keuangan sesuai urgenitas kebutuhan desa saat ini melalui kajian yang optimal , analisa dan objektif dikarenakan progresif KDMP yang belum terealisasi secara maksimal ungkapnya.

 

Sebagai penutup dari acara inipun ucapan terimakasih kasih dari pada anggota BPD Asep,S.sos kepada kesemua yang hadir terutama kepada pemdes Bendungan dan pihak kecamatan yg telah mengetahui hal ini agar selalu Exis dan bersinergi dalam mewujudkan visi misi pemerintah kedepannya…(By rilis Noelhakim)

 

IMG 20261031 WA0034

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Rapat Paripurna BPBDesa Bendungan Terkait perubahan Atas Peraturan Desa No 11 Tahun 2025 Tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Berita Terbaru