Dugaan pungli oleh oknum Ketua Korwil FPKBM Wilayah IV,, AJAMSI TIPIKOR Akan Laporkan Ke Mapolda Jabar

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Adanya (Pungli BOP PKBM) Oleh Oknum Ketua Korwil FPKBM Wilayah IV,, AJAMSI TIPIKOR ( Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi Tipikor) Laporkan Ke Mapolda Jabar

Cianjur Patroli 86 News-Menyikapi Pemberitaan adanya dugaan tindak pidana Korupsi bermodus pungli BOP PKBM Oleh Oknum Ketua Korwil FPKBM Wilayah IV,,Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi TIPIKOR (AJAMSI TIPIKOR) Resmi Melaporkan Ke mapolda Jawa Barat

Sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan modus pungli pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korusi

Ahmad Pauji SH Anggota (AJAMSI TIPIKOR) Mengatakan Kepada Awak Media “Penyelengra pendidikan yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu dirinya sendiri atau orang lain, (PUNGLI BOP PKBM) dengan alasan apapun itu sudah masuk Tindak Pidana Korupsi

“Maka dari itu kami sudah melayangkan surat laporan pengaduan kemapolda Jabar untuk segera melakukan pemeriksaan tindak pidana korupsi bermodus PUNGLI yang di lakukan Oleh DN Oknum Ketua Korwil FPKBM Wilayah IV, Modusnya Pungli tersebut dengan alasan untuk mengkaper Lembaga lembaga di Kabupaten Cianjur, Sehingga ia memungut Kapada para Lembaga PKBM yang ada di Wilayah Korwil IV “ungkapnya

Lanjutnya “untuk Surat yang kami sudah layang kan ke mapolda jabar kami akan pantau terus agar permasalahan pungli tersebut di usut tuntas samapai keakar-akarnya ” Tegasnya

Ditempat terpisah Mastur Team Investigasi Korwil Jabar Mengatakan, Bereapa hari dengan adanya sanggahan di salah satu Oknum media Streaming, “menuduh dengan adanya berita kami tidak benar, Namun Oknum media Streaming tidak bisa menggali informasi lebih akurat hanya menyajikan sebuah publikasi tanpa komfirmasi kedua belah pihak, padahal kami sudah mempuyai alat bukti hasil investigasi di lapangan”pungksanya

(Mastur/Iman)

Berita Terkait

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN
Polres Pekalongan Kota Bersama Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi Lansia Yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 
Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur
LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.
Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika
LIQUIDATED DAMAGES DAN DASAR HUKUMNYA
POLRESTA CIREBON SIKAT HABIS DUET PENGEDAR OKA DI SUSUKAN

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:58 WIB

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 April 2026 - 13:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Kota Metro Rizky Geram Aksi Penipuan Catut namanya 

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polsek Seputih Surabaya Gerak Cepat Amankan Bandot tua Pelaku Cabuli anak Dibawah umur

Selasa, 21 April 2026 - 19:57 WIB

LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Pekalongan, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu dan Ratusan Pil Psikotropika

Berita Terbaru

HUKUM

ATURAN PENGOLAHAN TKP DALAM PENYELIDIKAN

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:58 WIB