Lagi! Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi.

- Penulis Berita

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lagi! Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com.
SHI alias Mamex warga Paninggaran yang merupakan seorang residivis pencurian sepeda motor lagi-lagi ditangkap Polisi. Pasalnya ia kembali melakukan pencurian kendaraan di sebuah kandang ayam milik Casmito warga Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan. Peristiwa pencurian ini terjadi Rabu (18/10/2023) malam.

Kronologi bermula saat malam itu, sekitar pukul 19.30 wib, Sigit (27) meminjamkan sepeda motor Honda Beat nya kepada Casminto (40) untuk dibawa ke kandang ayam yang tak jauh dari rumahnya. Sampai di kandang ayam, Casminto memarkirkan motor di depan ruang jaga, dan selanjutnya naik ke ruang jaga kandang untuk makan malam.

Usai makan, ia turun untuk mengecek keran air yang digunakan untuk minum ayam namun ia mengetahui motor yang baru dikendarainya sudah tidak ada di tempat. Ia pun kemudian memanggil rekannya untuk menanyakan keberadaan motor yang dibawanya. Tidak ada yang tau, Casminto segera ke rumah Sigit untuk memberitahu bahwa motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Paninggaran.

Kurang dari 1×24 jam setelah mendapat laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Kamis (19/10/2023) siang di sebuah kos di Desa Kebonagung Kecamatan Kajen.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers menyampaikan, modus tersangka dengan membuka paksa kunci stang sepeda motor curiannya dan menggunakan sarana korek api untuk membuatnya menyala.

“Tersangka menggunakan cara menendang ban depan dengan keras agar kunci stang sepeda motor tersebut terlepas kemudian merusak dan membakar kabel kontak dengan korek api kemudian ditarik kabel kontaknya sampai terputus agar sepeda motor dapat menyala”, terang Kapolres, Selasa (24/10/2023).

Kapolres menambahkan, tersangka merupakan residivis dan sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

“SHI ini merupakan residivis, dan kejadian ini sudah yang keempat kalinya,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka ia hanya bermodal korek dan kunci Y dan bisa menggondol kendaraan tidak lebih dari 5 menit. Sedangkan hasil barang curiannya dijual dengan tarif Rp. 1.500.000,- dan uangnya digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” kata AKBP Wahyu Rohadi. ( Dewi K )

Berita Terkait

Penghuni Kos di Wilayah Kedungwuni Digegerkan Adanya Kakek yang Gantung Diri
*PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan*
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Propam Polres Pekalongan Cek Gudang Senjata Inventaris, Antisipasi Penyalahgunaan Senpi
Sidang Gugatan Perdata Antara CV Curtina Melawan RSUD Kardinah Kota Tegal, Ketum GNPK-RI: Ada Celah Pungli dari Penggugat
Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Majalengka Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong*

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:20 WIB

Pemdes Cihideng girang Adakan Seleksi Perangkat Desa Untuk Jabatan Kaur.umum

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:13 WIB

Desa Adi darma cirebon disorot, Anggaran Dana Desa diharap Bisa Transparan 

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:25 WIB

Indeks Desa 2025 Tolak Ukur Status Desa

Senin, 9 Juni 2025 - 10:23 WIB

Diduga Pembangunan TPT Irigasi di Desa Cibalung Dikerjakan Asal Jadi, diharap pihak APH turun tangan karena diduga ada KKN

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:26 WIB

Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar Resmikan Gedung Serba Guna Desa dan Gedung Paud di Desa Kawungsari Kuningan

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pembangunan Kandang Kambing Milik BUMDes di Desa Dukuhlor Diduga Mark-Up, Anggarannya Capai Rp49,5 Juta

Senin, 2 Juni 2025 - 14:44 WIB

Dana Desa Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Pencairan Anggaran Desa Setu Patok 2021–2023

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

*Pemdes Kertawana Salurkan BLT DD Kepada 34 KPM.*

Berita Terbaru

PERISTIWA

Pabrik Tahu di Wiradesa Pekalongan Terbakar

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:16 WIB