Judi Online dan Situs Porno Menjadi Ancaman NKRI, Komite I akan Undang Menteri Kominfo Ke DPD RI

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Judi Online dan Situs Porno Menjadi Ancaman NKRI, Komite I akan Undang Menteri Kominfo Ke DPD RI

Jakarta patrolinews86.com – Baru-baru ini kita kembali dikejutkan akun YouTube DPR RI menampilkan empat live streaming judi online pada Rabu (6/09/) dimana kejadian ini berlangsung selama beberapa jam dengan foto profil akun juga diganti. Jauh sebelum kejadian tersebut, banyak website pemerintah yang bernasib sama. Bahkan, metodenya sama, yakni untuk promosi judi online. Beberapa situs Pemerintah yang pernah di hack antara lain: Situs Bawaslu Makasar; sub domain Kementerian Pertanian; dan Situs Kementerian Perhubungan yang menampilkan Situs Judi Online dan tidak bisa diakses.

“Judi Online dan Situs Online bukan hanya mengancam generasi muda, bahkan merusak moral dan karakter bangsa, dan ini menjadi ancaman NKRI di era 5.0,” tegas Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI kepada media (Senin, 18/9).

Hal ini menjadi perhatian dan dasar pertimbangan bagi Komite I DPD RI untuk melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informasi RI. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua Komite I, Senator Fachrul Razi dalam sebuah wawancara dengan awak media (18/09). Senator Fachrul Razi mengatakan bahwa sejumlah Senator Komite I juga telah berdiskusi dan menyampaikan kondisi dan situasi daerah akibat maraknya Judi Online.

”Jadi Menteri Kominfo RI itu akan kita undang untuk Rapat Kerja dengan Komite I tidak hanya berbicara mengenai Judi Online akan tetapi juga situs porno dan pinjol yang seakan tidak habisnya, selalu muncul setelah diblokir dan ini merasahkan msyarakat di daerah-daerah”.

Senator Razi menjelaskan bahwa Pemerintah sejak tahun 2018 hingga Juli 2023, telah mekakukan pemblokiran sebanyak 846.047 situs judi online. Sedangkan sejak April sampai Juni 2023, Pemerintah telah menemukan 352 platform pinjaman online ilegal serta 77 konten di Facebook dan Instagram yang menawarkan pinjaman online secara ilegal. Sedangkan untuk asusila, tidak terhitung jumlah situs yang sudah diblokir oleh Pemerintah, sampai dengan tahun 2019 sejumlah 900.000 situs telah diblokir.

Walaupun berbagai upaya dan kebijakan telah dijalankan oleh Pemerintah untuk memblokir konten negatif tersebut, akan tetapi kita melihat bahwa keberadaan itus Judi Online, Pinjaman Online, dan Asusila masih saja marak dan bahkan bermunculan situs-situs yang yang seakan tidak habisnya.

“Atas dasar ini juga Kita, Komite I perlu mengundang Menteri Kominfo RI untuk mempertanyakan kebijakan pemblokiran yang dilaksanakan untuk ditinjau kembali khususnya efiektivitas dan efisiensinya” tutup Razi.

Sebagai informasi bahwa kebijakan pemblokiran berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang subtansinya adanya kewenangan Pemerintah untuk mengendalikan segala informasi dan transaksi elektronik yang memuat konten negatif dan melanggar peraturan perundang-undangan nasional. Sementara, kewenangan untuk mengawasi dan memutus akses penyelenggara sistem eletronik (PSE) terdapat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan lagi secara detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.**

 

 

Berita Terkait

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*
Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
Dr. H. Dudung Indra Ariska, SH, MH Terpilih Kembali Ketua Yayasan Wiralodra 2026–2031
Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
10 Rumah Sejuta Harapan, Kolaborasi CSR Hadirkan Rumah Layak Huni di Brebes
Tongkat Komando Berganti, Lapas Brebes Sambut Kalapas Baru dengan Semangat Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06 WIB

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:24 WIB

Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:23 WIB

Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini

Kamis, 30 April 2026 - 19:08 WIB

Dr. H. Dudung Indra Ariska, SH, MH Terpilih Kembali Ketua Yayasan Wiralodra 2026–2031

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KONI Indramayu Siapkan 34 Cabor Menghadapi Porpov 2026*

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06 WIB