Pelaksanaan Proyek DAK Kota Cirebon Thn 2023,..Diduga Banyak Melanggar Aturan K3 dan Tidak Transfaransi, Sementara PENGAWAS TUTUP MATA
Kota Cirebon Patrolinews’86.com -Baru – baru ini Pemerintahan daerah Kota Cirebon, Menggelar Pengerjaan ruas Jalan secara seremoak di Tiap – tiap Kecamatan se Kota Cirebon, Dari Anggaran APBN Tahun 2023.
Dalam pelaksanan nya dengan Sistem Kontraktual atau dipihak ketiga.
Adapun nilai kisaran Proyek – proyek tersebut bervariatf disesuaikan dengan panjang serta lebarnya pekerjaan.
Namun dalam Melaksanakan pekerjaan tersebut, Diduga para pengguna Barang dan Jasa Atau CV, Ada Bebeapa yang melanggar Aturan yang Jelas – jelas tertuang dalam Perjanjian Dokumen Kontrak Kerja yang ditanda tangani diatas Materai dan Ini Sah secara hukum.
Diantaranya yaitu pelaksanaan Pengerjaan Jalan Jendral Sudirman Gg, Pendidikan Rw, 08/03 Wancala kebih tepatnya dudepan SMPN 12 Kota Cirebon,
Ketika Tim beranjak ke lokasi proyek, Hari Jumat (15)09/2023) kami disana melihat para Pekerjanya Tidak Menggunakan APD Atau K3, Selain itu kami juga ingin Siapa CV sebagai pelaksana nya dan Berapa nilai proyek tersebut, dan kami menyulusuri Papan Proyek juga itu sebagai bentuk Ketransparanan Publik, dan kami pun tidak Melihat Pengawas dari PUPR .
Dan ke Esokan harinya Tim kami kembali ke lokasi proyek tersebut ingin mengkonfirmasi Hal – hal tersebut diatas Namu, Ternyata dan. ternyata tudak ada perubahan Pengawas serta pelaksana tidak ada ditempat, Pengawas juga Diduga, Seolah – olah TUTUP MATA dengan adanya kesalahan tersebut, Kami Mohon kepada Pemda Kota Cirebon agar segera Menindak Tegas Para Rekanan – rekanan yang Nakal yang tidak mematuhi aturan dan ini bentuk Ke Tidak Profesionalan Kerja.
Dan Untuk Oknum Pengwas juga harus diberikan Sangsi Sesuai dengan aturan Disipin Pns terkait dengan Kinerjanya, Agar Kota Cirebon bisa lebih baik untuk Kedepanya, ( Lipsus Agustian & Tim )
























