Bupati Majalengka Usulkan Perbaikan Jalan Kewenangan Provinsi. Pemprov , jln Cikijing – jln Abdul Halim.
Majalengka,Patrolinews86.com.- Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati Majalengka H Karna Sobahi telah mengusulkan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada tahun 2023 ini, ada puluhan paket jalan yang langsung diperbaiki dan telah menekan kontrak dengan pengusaha. Pembetulan jalan rusak itu tidak terlepas dari peran semua pihak, dalam hal ini peran Pemkab Majalengka, DPRD Jabar, maupun Pemprov Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jabar, Ir Bambang Tirtoyuliono MM. Menurut dia, pada tahun ini, dinas yang dimpimpinya akan memperbaiki jalan rusak yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka. Tercatat ada puluhan paket perbaikan jalan yang diperbaiki.
Senin,6/03/2023
“Ada 50 paket pekerjaan ruas jalan provinsi yang sudah dikontrak pekerjaan. Di antaranya Jl KH Abdul Halim dan jalan Majalengka Cikijing. Bulan Maret ini sudah bisa diperbaiki jalan pernyataanewat tayangan vidio nya” kata Bambang
Menurut dia, perbaikan jalan ini menjadi komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, terutama mengharapkan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan.Tentunya dengan perbaikan jalan ini kita harapkan kesejateraan masyarakat meningkat.
“Kita harapakan juga produktivitas ekonomi naik, pengguna jalan merasa nyaman dan ini semua menjadi komitmen semua pihak di antaranya Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Majalengka,”tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya H Agus Tamim menambahkan, keluhan jalan rusak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka sudah sejak lama dikeluhkan masyarakat. Namun aspirasi itu bukan berarti dibiarkan tanpa ada upaya yang konkrit yang dilakukan Pemkab Majalengka.
** Biro Mjlk **