Bawaslu, Panwaslu dan PKD Majalengka Kerjasama Fokus Awasi Coklit Pemilu 2024, Meski PN Jakpus Putusan Aneh.
Majalengka,Patrolinews86.com.Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana, meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), agar terus bekerja dan fokus melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU setempat melalui petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
“Pelaksanaan Coklit Pemilu 2024 itu akan berakhir pada 14 Maret 2024, semua Panwaslu dan PKD se-Kabupaten Majalengka tetap fokus dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenanganya, kendati saat ini tengah dikejutkan berita putusan PN Jakpus yang meminta untuk menunda seluruh tahapan Pemilu,” kata mantan Koordinator Presedium Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Majalengka ini ketika melaksanakan patroli hak pilih di Panwaslu Kecamatan Cigasong.Sabtu,4/3/2023.
Menurut alumni UIN Bandung ini, masyarakat Majalengka secara administrasi jangan sampai ada yang tak dicoklit karena itu hak sebagai warga negara dalam menyalurkan hak pilihnya.Sehingga proses dan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang saat ini tengah berlangsung perlu mendapatkan pengawasan yang intensif dari semua elemen masyarakat, khususnya Bawaslu Majalengka dan jajaranya.
Baca Juga: KPU RI Banding Atas Putusan PN Jakpus Tunda Tahapan Pemilu,Pemerhati Hukum Majalengka Nilai Vonis PN Keliru
“Kita dapat informasi dari daerah luar Kabupaten Majalengka, ada joki dalam proses Coklit Pemilu 2024 ini. Belum lagi beragam temuan lainnya yang mencuat ke permukan berkaitan coklit.Semua ini harus menjadi warning, agar kasus serupa tidak terjadi di Majalengka,”kata agus yang pernah menjadi dosen Universitas Majalengka (Unma) ini.
Bukan hanya itu, sambung Agus, pengawasan coklit ini dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap kelengkapan, kebenaran dan keabsahaan dokumen persyaratan. Lalu, melakukan penelusuran terhadap kelengkapan, kebenaran dan keabsahaan dokumen persyaratan.
“Jadi pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu untuk memastikan kebenaran, ketepatan, dan keabsahaan dalam proses coklit yang saat ini berlangsung,”papar nya.
Adapun terkait keberadaan kelompok masyarakat tertentu yang sensitif dalam coklit ini, terutama warga yang tinggal di daerah tertentu. Ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diharapkan yang menimpa penyelenggara pemilu. Dengan cara melaksanakan pemetaan, inventarisasi, koordinasi dan membangun sinergitas dengan semua pihak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”Pungkasnya Agus.
**,Aziz**