patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

SEHARUSNYA TINDAK PIDANA KELAS REMAJA WAJIB MENGURANGI.

Jumat, 24 Februari, 2023
2 min read
0
SEHARUSNYA TINDAK PIDANA KELAS REMAJA WAJIB MENGURANGI.

 

WAJIB DIBACA

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023

SEHARUSNYA TINDAK PIDANA KELAS REMAJA WAJIB MENGURANGI.

Bandung,patrolinews86.com- Tindak pidana adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang patut dihukum karena melanggar hukum pun tindak pidana memang selalu terjadi tanpa mengenal waktu dan usia siapa yang menjadi korban dan siapa yang menjadi pelaku.

Belakangan ini kasus pidana tidak hanya menjerat orang dewasa namun justru mulai memasuki ranah remaja sebagai pelakunya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian penting bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tidak tanggung-tanggung tingkat kejahatan di Indonesia terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Sepanjang tahun 2022 kasus kejahatan di Indonesia meningkat hingga 7,3 % dari tahun sebelumnya yang semula berjumlah 257.743 perkara menjadi 276.507 perkara.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tercantum dalam pasal 1 ayat (3) yang berbunyi : “Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.”

Anak yang melakukan tindak pidana menurut hukum positif Indonesia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tetapi karena pelaku perbuatan melawan hukum masih di bawah umur, maka proses penegakan hukumnya ditangani secara berbeda.

Anak muda adalah generasi penerus sebagai harapan bangsa yang mempunyai fungsi yang strategis dan unik.

Maraknya kasus anak muda yang terjerat pidana harus menjadi perhatian khusus terutama bagi para orang tua yang memiliki peran utama untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangannya baik dari segi mental, pengetahuan, sosial dan fisik juga karakter.

Namun tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh karena telah berusaha maksimal memberikan pengajaran yang baik terhadap anak namun anak terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh negative yang terjadi dilingkungan sekitar.

Hal ini tentu perlu tindakan yang lebih tegas dan menimbulkan efek jera terhadap anak remaja yang melakukan tindak kriminal agar dapat menjadi perhatian untuk remaja yang lain dan tidak melakukan tindakan serupa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengatakan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak agar terhindar dari lingkungan yang membawa kepada pengaruh buruk,FI

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.
HUKUM

Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT.

Rabu, 22 Maret, 2023
HUKUM

Pria Ini Setelah Tabrak Kendaraan Wartawan Lalu Kabur

Selasa, 21 Maret, 2023
Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.
HUKUM

Pembunuhan mutilasi yang mayat di temukan di dalam koper di wilayah kampung baru desa singabangsa kecamatan tenjo kabupaten Bogor.

Selasa, 21 Maret, 2023
Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran
HUKUM

Polda Jabar kembali menyita berbagai macam jenis minuman keras yang marak dijual dipasaran

Selasa, 21 Maret, 2023
Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor
PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Korlantas Polri mengusulkan agar pemerintah daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor

Sabtu, 18 Maret, 2023
182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ
HUKUM

182 Personel Polres Cirebon Kota diterjunkan Dalam PAM Sepak Bola Persebaya Selection Vs PSGJ

Sabtu, 18 Maret, 2023
Next Post
Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist