Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Berhasil Di Tangkap Sat Reskrim Polres Majalengka

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAJALENGKA, Patrolinews86.com- Juru parkir di tempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka dikeroyok tiga pria, Pengeroyokan yang berujung bui itu diduga berawal dari tak terimanya tiga pria mabok berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18) diminta uang parkir.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat malam tanggal 10 Desember 2021.

Adapun, korban bernama Amirudin (59) warga setempat, “Penyebabnya para pelaku tidak terima dimintain uang parkir yang mana dalam kondisi mabuk,” ujar Edwin saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021).

Edwin menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku diketahui dengan cara membabi buta, Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Namun, saking banyaknya pukulan yang didapat, korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru