8 Bintara Remaja Yanma Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*8 Bintara Remaja Yanma Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi*

KOTA SEMARANG, Patrolinews86, Com. – Kayanma Polda Jateng AKBP Umi Mariati memimpin upacara pembinaan tradisi (bintra) Pembaretan Bintara Remaja TA 2023 Yanma Polda Jateng. Sejumlah 8 orang bintara remaja Polri angkatan 48 lulusan SPN Polda Jateng yang ditempatkan di Yanma Polda Jateng tersebut mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Jumat sore, (27/1/2023).

Kegiatan bintra diawali pengenalan medan dengan berjalan kaki dari kediaman Waka Polda Jateng di Bukitsari menuju Kediaman Kapolda Jateng dan finish di Mapolda Jateng.

Setelah tiba di Mapolda dilanjutkan dengan simulasi pengamanan VIP pembebasan sandera oleh tim bintara remaja.

Usai kegiatan simulasi, para bintara remaja mengikuti upacara Pembinaan Tradisi yang dipimpin oleh Kayanma. Dalam upacara tersebut dilakukan tradisi penyiraman air kembang dan penyematan baret (pembaretan) terhadap 8 orang bintara remaja.

Kayanma berpesan agar kegiatan bintra yang diikuti para bintara remaja tersebut dijadikan semangat dalam mengawali pelaksanaan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Pertahankan sumpah dan janji saat dilantik sebagai Bintara Polri untuk menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan yang baik bagi masyarakat. Serta pedomani nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya di setiap langkah dimanapun kalian ditugaskan,” ujarnya.

IMG 20230129 WA0020

Dirinya turut berharap agar kegiatan pembinaan tradisi bisa dilakukan setiap tahun agar tercipta bintara yang disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan ditutup dengan peragaan yel-yel oleh para bintara remaja dilanjutkan dengan acara syukuran secara sederhana yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staff Yanma Polda Jateng.

(Tim patrolinews86)

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,1 Miliar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru