patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home LINTAS DAERAH

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

Rabu, 18 Januari, 2023
1 min read
0
Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

 

WAJIB DIBACA

Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat

Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat

Jumat, 31 Maret, 2023
Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

Jumat, 31 Maret, 2023

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Untuk Buru Knalpot Bising

Cirebon, Patrolinews86, Com. – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menindak para pengendara dengan menggunakan knalpot bising. Sedikitnya, selama satu minggu ini baru 7 knalpot bising yang berhasil diamankan dan dilakukan penyitaan. Rabu ( 18/01/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, mengatakan, dibentuknya tim penindakan terhadap knalpot bising ini, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising. Selain suaranya, knalpot bising juga kerap kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran antar kelompok pemuda.

“Adanya knalpot bising, mengganggu ketertiban masyarakat. Jadi ada kami sudah membuat Tim Sus untuk melakukan penindakan knalpot bising. Khusus mencari knalpot bising. Alhamdulillah selama satu Minggu ini kami berhasil mengamankan 7 buah knalpot bising,” katanya.

Tujuh knalpot bising ini, diamankan dari beberapa tempat. Diantaranya, di Arjawinangun, Sumber, dan juga Palimanan. Pelanggarnya diberikan peringatan tegas agar segera mengganti knalpot bising dengan knalpot yang standar. Bila tidak, motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon sampai orang tuanya datang dan mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

“Motornya kita amankan, sampai pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara untuk knalpot bisingnya, kita sita. Knalpot bising ini melanggar pasal 285 ayat (1) dan junto pasal 1 ayat 3 UU Nomer 2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan,” paparnya.

Kompol Galih Bayu Raditya juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengganggu ketertiban jalan, dengan menggunakan knalpot bising. Karena kedepan, pihaknya akan lebih sering lagi menindak knalpot bising. Oleh karenanya, lebih baik menggunakan knalpot yang standar.

“Setiap Minggu. Akan kami hunting khusus untuk knalpot bising akan kami amankan sebagi barang bukti. Kepada masyarakat Cirebon yang mengganggu ketertiban jalan, agar tidak mengubah-ubah kelayakan standar di jalan. Jadi tetap menggunakan motor standar untuk menjalankan safety dan ketertiban dari masyarakat,” imbaunya.

(Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat
LINTAS DAERAH

Aksi Sosial Bulan Ramadhan, Polsek KPC Bagikan Takjil Buat Masyarakat

Jumat, 31 Maret, 2023
Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan
LINTAS DAERAH

Polres Batang Pasang Imbauan Larangan Nyalakan Petasan

Jumat, 31 Maret, 2023
Jumat Curhat, Kasat Polairud Polres Kendal Tampung Keluhan Masyarakat.
LINTAS DAERAH

Jumat Curhat, Kasat Polairud Polres Kendal Tampung Keluhan Masyarakat.

Jumat, 31 Maret, 2023
Cegah Perang Petasan Terulang, Polsek Larangan dan Korami Laksanakan Patroli Subuh.
LINTAS DAERAH

Cegah Perang Petasan Terulang, Polsek Larangan dan Korami Laksanakan Patroli Subuh.

Jumat, 31 Maret, 2023
Program Jum’at Curhat, Polsek Utbar Polres Ciko Ajang Silaturahmi Bersama Warga
LINTAS DAERAH

Program Jum’at Curhat, Polsek Utbar Polres Ciko Ajang Silaturahmi Bersama Warga

Jumat, 31 Maret, 2023
Melalui Jumat curhat, Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Tindak Lanjuti Aduan Warga
LINTAS DAERAH

Melalui Jumat curhat, Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Tindak Lanjuti Aduan Warga

Jumat, 31 Maret, 2023
Next Post
Kapolsek Dukuhturi Meninjau Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Kapolsek Dukuhturi Meninjau Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Dari PT.PLN Persero Majalengka Atas Ungkap Kasus Aset PLN

Kapolres Majalengka Terima Penghargaan Dari PT.PLN Persero Majalengka Atas Ungkap Kasus Aset PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist