patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Pria 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Karena Cabuli Anak dibawah Umur.

Jumat, 2 Desember, 2022
1 min read
0
Pria 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Karena Cabuli Anak dibawah Umur.

 

WAJIB DIBACA

Adanya Dugaan Aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Polsek Benai Lakukan Operasi Penertiban PETI

Adanya Dugaan Aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Polsek Benai Lakukan Operasi Penertiban PETI

Minggu, 29 Januari, 2023
Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu

Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu

Minggu, 29 Januari, 2023

Pria 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri, Karena Cabuli Anak dibawah Umur.

 

WONOGIRI – Patrolinews86.com.
Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku BT (23)th, seorang pria asal Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (01/12/2022). Pemuda itu ditangkap setelah ketahuan mencabuli keponakannya sendiri berinisial DN (10)th di sebuah gubug area persawahan di Kecamatan Ngadirojo pada Minggu (30/10/2022) lalu.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi yang dikonfirmasi menyatakan tersangka BT ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa percabulan itu ke polisi. Tersangka BT ditangkap saat sedang bekerja di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

“Tersangka BT kami tangkap di wilayah Surakarta setelah keluarga korban melaporkan kasus percabulan yang menimpa DN ke Polres Wonogiri,” kata Dydit.

Menurut AKBP Dydit, percabulan yang menimpa DN diketahui setelah korban menceritakan kejadian buruk itu kepada ibu kandungnya. Korban bercerita kepada ibu kandungnya setelah seminggu kasus percabulan itu menimpa DN.
“Sekitar Minggu (p6/11/2022), ibu korban mendapatkan pengakuan dari korban bahwa DN dicabuli BT yang tak lain adalah pamannya sendiri,” tutur Dydit.

Mendapatkan pengakuan tersebut, ibu korban langsung membawa DN bersama neneknya ke salah satu bidan di Kecamatan Ngadirojo. Keterangan dari bidan setempat menyembut alat kelamin korban mengalami luka setelah dicabuli tersangka BT.

Tak terima dengan aksi bejat BT, keluarga korban melaporkan kejadian buruk yang menimpa DN ke polisi. Dari laporan itu, polisi langsung mengejar keberadaan tersangka BT hingga akhirnya tertangkap di wilayah Solo.

Setelah ditangkap, kata Dydit, saat ini tersangka BT ditahan di sel tahanan Polres Wonogiri. Tersangka BT dijerat dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sesuai pasal itu, tersangka BT terancam hukuman penjara minimal lima tahun penjara hingga maksimal 15 tahun penjara. Tak hanya itu, tersangka BT juga terancam dengan hukuman pembayaran denda maksimal Rp 5 milyar. ( Halimi,Jatmiko/Humres Wonogiri )

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Adanya Dugaan Aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Polsek Benai Lakukan Operasi Penertiban PETI
HUKUM

Adanya Dugaan Aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Polsek Benai Lakukan Operasi Penertiban PETI

Minggu, 29 Januari, 2023
Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu
HUKUM

Kapolres Cirebon Kota, Pimpin Apel KRYD Malam Minggu

Minggu, 29 Januari, 2023
8 Bintara Remaja Yanma Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi
HUKUM

8 Bintara Remaja Yanma Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi

Minggu, 29 Januari, 2023
Kapolres Cimahi Pimpin Langsung Patroli Presisi Gabungan TNI-POLRI Wilayah Kota Cimahi dan KBB.
HUKUM

Kapolres Cimahi Pimpin Langsung Patroli Presisi Gabungan TNI-POLRI Wilayah Kota Cimahi dan KBB.

Minggu, 29 Januari, 2023
KAPOLDA JABAR PIMPIN RAPAT TENTANG PERKEMBANGAN SITUASI KAMTIBMAS DI KOTA BANDUNG DAN KOTA/KAB WILAYAH HUKUM POLDA JABAR
HUKUM

KAPOLDA JABAR PIMPIN RAPAT TENTANG PERKEMBANGAN SITUASI KAMTIBMAS DI KOTA BANDUNG DAN KOTA/KAB WILAYAH HUKUM POLDA JABAR

Minggu, 29 Januari, 2023
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Laksanakan Patroli Cerdik
HUKUM

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Laksanakan Patroli Cerdik

Sabtu, 28 Januari, 2023
Next Post
Ribuan Warga Peringati Haul Habib Hasan bin Thoha bin Yahya di Semarang.

Ribuan Warga Peringati Haul Habib Hasan bin Thoha bin Yahya di Semarang.

Jum’at Berkah, Klinik Pratama Polres Ciko Bansos Nasi Kotak & Gratiskan Warga Tak Mampu Cek Kesehatan

Jum'at Berkah, Klinik Pratama Polres Ciko Bansos Nasi Kotak & Gratiskan Warga Tak Mampu Cek Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist