Kapolsek Gunungjati Ciko, Pimpinan Penangkapan Pelaku Aniaya Dalam Ops Libas Lodaya 2022

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Mendapatkan adanya laporan masyarakat tentang keributan antar warga yang berujung adanya tindak pidana penganiayaan. Personil Polsek Gunungjati dipimpin AKP Abdul Majid, SH segera menuju ke TKP. Dan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial *AB* lk, 59 th, Kec. Gunung Jati Kab.Cirebon , Jumat (03.06.22).

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. menyampaikan ” Apresiasi untuk jajaran Reskrim baik Polres Ciko maupun Polsek jajaran, khususnya Polsek Gunungjati. Kerja keras dan keseriusannya membuahkan hasil. Sudah banyak pengungkapan kasusnya. Seperti saat ini mampu mengungkap pelaku kasus penganiayaan “. Jelasnya.

Jelas Fahri ” korban Sdr. *SJ* lk, 69 th, swasta, Kec.Gunung Jati Kab Cirebon. Akibat dari penganiayaan tersebut Korban menderita rasa sakit di bagian telinga sebelah kiri dan pusing pada kepalanya “. Kata Kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH.

Lanjut Majid ” Modus Operandi awalnya Korban sedang bekerja di salah satu rumah milik warga. Kemudian datang seorang perempuan berjualan gorengan menawarkan dagangan kepada korban ,namun tidak lama kemudian korban di paksa untuk masuk rumah, lalu tidak lama kemudian datanglah tersangka *AB* memukul dengan menggunakan tangan sebelah Kanan dan menendang dengan menggunakan kaki sebelah kanan yang mengenai pada bagian telinga sebelah kiri “. Papar Kapolsek Gunungjati.

Saat ini tersangka sudah digelandang di polsek Gunungjati dan kepada tersangka dijerat dengan Pasal 352 KUHPidana. Jelas IPTU Ngatidja, SH. MH.

( Dedi )

Berita Terkait

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*
FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:58 WIB

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:28 WIB

FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365