Untuk Kedua Rekan Calon PPPK Yang Telah Mendahului Kita Mari Kita Doakan Semoga Keduanya Diampuni Segala Dosanya, Diterima Segala Amal Ibadahnya Dan Ditempatkan Di Tempat Yang Mulya Di Sisi Allah Swt Serta Keluarga Yang Ditinggalkan Diberikan Kesabaran, Aamiin.
Lanjut Bupati, Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja ASN yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap ASN untuk meningkatkan kualitas dan kapasitASNya. untuk itu mari kita ikut membangun dan menjaga citra positif ASN dengan bekerja sebaik-baiknya. saudara harus mampu menunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional.
Menjadi ASN di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.
Sebagai PPPK juga terikat dengan perjanjian kerja yang didalamnya berisi tentang disiplin yang memuat kewajiban dan larangan sebagai PPPK. apabila saudara-saudara melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati maka ada sanksi yang akan saudara terima mulai dari saksi ringan berupa teguran lisan sampai dengan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat” Tegasnya.
Sambung bupati, Sumpah pegawai yang saudara ucapkan adalah kewajiban yang harus dilakukan sebagai ASN dan pada hakikatnya merupakan ikrar kepada negara dan tuhan yang maha esa, sehingga harus dapat dipahami, dihayati dan diamalkan dengan sepenuh hati yang dilandasi oleh rasa tanggung jawab dan pengabdian kepada negara dan masyarakat serta dengan niat dan itikad baik untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. dengan demikian kepuasan masyarakat akan tercapai secara optimal dan masyarakat akan merasa terayomi dan terlindungi dengan keberadaan aparatur pemerintah daerah, “pungkasnya.
(Deden Sudiana)
Halaman : 1 2
























