Lanjut Fahri ,” Dan dalam Upaya Penanggulangan Laju percepatan penularan Virus Covid 19, Peran Petugas Kepolisian guna memberikan hinmbauan Kepada Masyarakat dalam inovasi Binmas Jamblang (jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) yang merupakan pesan Kamibmas dengan silturahmi langsung di tengah warga binaanya , selaini itu juga mengimbau untuk memattuhi anjuran Pemerintah dalam rangka Ops Yustisi dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 untuk tetap terapkan prokes covid 19 ” ujarnya melalui Kapolsek Kedawung KOMPOL H Suwitno SH. MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan ” Di himbau kepada warga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 saat ini untuk mendukung anjuran pemerintah dengan penerapan Protokol Kesehatan upaya percepatan penanganan pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, Imbuh IPTU Ngatidja SH,MH.
( Dedi )
Halaman : 1 2
























