“Kendaraan dinas, sebagai sarana transportasi merupakan kebutuhan yang sangat vital, untuk itu harus selalu siap setiap saat untuk melayani masyarakat. Siap sarana dan prasarana tersebut merupakan salah satu bagian dari pedoman Polri dalam melaksanakan setiap kegiatan Kepolisian,” ungkap Kapolres.
Kapolres berharap kepada seluruh anggota jajarannya, dalam setiap kegiatan kepolisian sesuai tugas pokok nya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum, dapat dilakukan secara maksimal, sehingga tercipta situasi yang kondusif diwilayah Kota Tegal.
“Ini memang jadwal perawatan berkala pada tahun 2022, perawatan juga dilaksanakan dengan cara bergantian dan dicek secara bertahap. Mengingat masih dalam situasi endemi Covid 19, sehingga tidak terjadi kerumunan. Sesuai rencana dilaksanakan dalam waktu 3 hari dari tanggal 29 – 31 Maret 2022, ” terangnya.
Untuk jumlah keseluruhan ranmor dinas yang dilakukan perawatan lebih kurang sebanyak 194 unit, dengan rincian untuk roda dua 155 unit, roda empat 35 unit dan roda enam 4 unit. Semua ini kita laksanakan secara bergiliran atau bertahap selama 3 hari, dengan maksud agar dalam pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti hari-hari biasa tidak terkendala dengan adanya kegiatan servis berkala saat ini,”pungkas Kapolres.
(kepala biro Brebes Susi)
Halaman : 1 2
























