Dalam hal ini petugas kepolisian sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.
“Ada tiga Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, “Ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Nias sangat berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan rangkaian penyelidikan ini kiranya secepatnya menghadap guna dalam proses penyelidikan.
“Bila sudah selesai penyelidikan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti lainnya, “Pugkas Wakapolres Nias.**


























