LPK-RI Dpc Tulungagung dan Blitar Gagalkan Penarikan Kendaraan Konsumen Oleh Oknum Debt Collektor ACC Finance

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar patrolinews86.com – . Kolaborasi Tim LPK-RI Tulungagung dan Blitar berhasil menggagalkan penarikan mobil Pic Up Grand Max milik Konsumen, di perumahan Purworejo Regency Jl. Klampis Kota Blitar, Sabtu (26/03/2022).
Diketahui, Mobil Pic Up Grand Max milik Susanto warga Rejotangan Kab Tulungagung menggunakan pembiayaan ACC Finance Cabang Kediri.
Kepada wartawan lpkrinews, Ketua LPK-RI DPC Tulungagung Parmonangon Sirait menceritakan bahwa konsumen atas nama Susanto meminta bantuan terkait masalah yang dihadapi, yaitu beberapa oknum debt colector hendak merampas mobilnya .
“Kami mendapat informasi bahwa, mobil Grand Max Pic Up konsumen akan diambil, maka dari itu, saya langsung berkoordinasi dengan Ketua Ketua LPK-RI DPC Blitar dikarenakan TKP Berada di wilayah LPK-RI Blitar, Kebetulan saat itu saya lagi bersama ketua Umum LPK-RI, tanpa basa basi kami langsung menuju TKP , “terang Sirait.
Sesampai di TKP Kami mendapati Mobil Pic Up Gran Max milik konsumen terpakir di depan rumah oknum Debt Colektor yang hendak menarik mobil tersebut, dengan berbagai upaya akhirnya mobil tersebut berhasil di kuasai oleh team LPK-RI DPC Tulungagung dan Blitar.
Menurut Ketua LPK-RI Blitar lancar Pandapotan Sinaga yang kebetulan lebih dahulu tiba dilokasi mengatakan, “pada saat penarikan sangat disayangkan karena oknum Debtcollektor tidak bisa menunjukan surat tugas dari ACC dan juga tidak bisa menunjukan sertifikat Fidusia”jelas sinaga

IMG 20220327 WA0110

Sirait juga menambahkan kepada awak media” Mobil ini sudah pernah kita keluarkan dari kantor ACC Cabang Kediri dikarenakan Beberapa waktu lalu mobil tersebut sudah pernah di Tarik oleh oknum Debt Collektor dari ACC dan dibawa kekantor ACC Cabang kediri” Ungkap Sirait
Ditempat terpisah Ketua Umum LPK-RI M.Fais yang kebetulan turut serta menyampaikan,”sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi No 18/PUU-XVII/2019 Penerima hak fidusia atau kreditur penerima fidusia tidak boleh melakukan eksekusi sendiri (Parate eksekusi) melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan kepada Pengadilan Negeri
“inilah praktek-praktek tidak prosedural yang banyak di terapkan oleh finance, memanggil debt collector tanpa bisa menunjukan surat tugas. tapi selalu tampil dengan arogan untuk mengintimidasi konsumen, perlu diketahui juga bahwa Debt Colektor ini tugasnya hanya menagih sesuai dengan ijin mereka yaitu jasa penagihan bukan mengambil atau mengeksekusi kendaraan konsumen “tandas Fais Adam
Terpantau wartawan lpkrinews.id mobil Pic Up Grand Max milik Konsumen langsung diamankan dan dibawa oleh konsumen.(Fai)

Berita Terkait

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI
*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 
Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.
Penutupan Pertandingan Bulutangkis Tiga Pilar Dandim Cup dalam Rangka HUT ke-80 TNI Tahun 2025
Saprudin Sekdes Windujaya Sedong Dilaporkan Ke Polisi, Dampak Dari Pemukulan Yang Dilakukannya Terhadap Anak Dibawah Umur
Polres Pekalongan Kota Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H/2025, Wujudkan Silaturahmi dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:28 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Dipertuan Agung DANRI Sultan Sepuh Cirebon Tegaskan Adab Nusantara Lewat Kunjungan kepada Para Presiden RI

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:37 WIB

*Cara Memperoleh Kemudahan dan Ampunan Allah* 

Senin, 3 November 2025 - 11:43 WIB

Giat Baksos Di Mesjid Nurul Huda Bebeng: Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat Beragama.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365