Jakarta, Patrolinews86.com – Ribuan insan pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan di dua titik, yakni di depan Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri, Kamis (24/03/2022).
Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatoe bermula adanya pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku ahli pers Dewan Pers serta Hendry Ch. Bangun Wakil Ketua Dewan Pers yang dianggap mengaburkan konstitusi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami menuntut Pertanggungjawaban Dewan Pers yang dianggap telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” kata Munif, aktifis pers Jawa Timur paska orasinya di depan gedung Dewan Pers.
Sementara aktifis pers Jawa Tengah, Ardhi Solehudin yang juga peserta aksi asal Banyumas menyayangkan gedung Dewan Pers yang dibanggakan telah dihuni para Aparat Sipil Negara (ASN) Kominfo.
“Dewan Pers yang harusnya menjadi simbol demokrasi, transparansi dan supremasi hukum tidak punya nyali untuk menemui aksi demo ribuan insan pers, bahkan setelah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk, tidak ada seorangpun pengurus Dewan Pers, yang ada hanya ASN Kominfo,” jelas Ardhi.
Dia menilai, gedung Pewan Pers telah menjadi ‘olahan ngawur’, dimana gedung milik para insan pers justru diisi para ASN Kominfo, jangan-jangan pengurus Dewan Pers termasuk ketuanya sudah menjadi ASN,” cibir Ardhi.
Aksi demo ini merupakan endapan konflik panjang akibat dari peraturan Dewan Pers yang telah melanggar konstitusi UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, terkait Verifikasi Perusahaan Pers dan UKW Dewan Pers.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























