Kuningan,Patrolinews86.Com.-
Polres Kuningan Salurkan bantuan langsung tunai Sebanyak 6.000 warga dari kalangan pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Kuningan,(23/03/2022).
Bantuan tersebut langsung secara tunai dari pemerintah, Bantuan tersebut adalah program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022, yang disalurkan langsung melalui Polres Kuningan.
Untuk Setiap penerima bantuan uang tunai sebanyak 600 ribu rupiah dan Sumber Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui kementrian keuangan, yang mekanisme pembagiannya melibatkan TNI-POLRI.
Kapores Kuningan AKBP Dhani Aryanda menuturkan, Bahwa hari ini kita menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah untuk para pedagang kaki lima dan warung, Penyaluran Dana tersebut akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.
Dan Untuk Kabupaten Kuningan, ada 6.000 penerima bantuan. Yang Sebelumnya, Polres Kuningan telah melakukan pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing polsek.
Data yang diperoleh kemudian dikirim ke pemerintah melalui aplikasi untuk dilakukan verifikasi,”
Ungkapnya.
“Syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki usaha, Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” sambung Kapolres.
Kapolres berharap dengan bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi, Terlebih bagi para penerima bantuan yang merupakan pemilik usaha kecil sehingga bisa mendongkrak dan menormalisasikan agar usahanya tetap bertahan dan berkembang,”Tandasnya.
(Deden Sudiana)


























