Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A. Tamerin, S.H., mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang rutin di lakukan untuk para anggota personil Polres Pekalongan. Hal ini guna untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dipakai anggota personil Polres Pekalongan,” ujarnya.
“Sipropam akan selalu mengawal kedisiplinan dan ketertiban anggota Kepolisian khususnya Polres Pekalongan guna menjaga citra Kepolisian serta sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib diri terlebih dahulu,” ungkap Ipda Tamerin
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang berat, hanya saja ada beberapa anggota yang dikenakan sanksi fisik berupa pus-up 20 kali karena pada saat berkendara helm yang di pakai, tali helmnya tidak terkunci (klik) dengan benar. (HMS/Susi)
Halaman : 1 2
























