Sementara itu Kasatrekrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Amin menambahkan bahwa untuk mengelabuhi korban tersangka mengaku terhadap korban sebagai pemilik sebuah kost-kostan di Jakarta, bukan sebagai buruh proyek.
“Kemudian mengaku terhadap pacar yang lainya masih bujang dan belum berkeluarga,” tambahnya.
Sementara tersangka MB mengaku kenal dengan korban lewat jejaring sosial facebook sejak setahun lalu.
“Saya kenal korban sudah satu tahun melalui FB. Saya kesal korban sering mengundat-undat (membandingkan dengan pacar korban yang lama),” akunya.
Diberitakan sebelumnya Polres Magelang berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Kali Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, Minggu (27/02/2022) pagi. Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Identitas korban ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.( Suhar /Humres Mgl )
























