Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan juga mengungkapkan, yang bersangkutan bukan petugas atau juru parkir resmi dan mereka adalah oknum preman dari wilayah tersebut. kata Kadishub.
Ditambahkan Kasi humas IPTU Ngatidja SH, MH. Konperensi pers tersebut tetap menerapkan Prokes yang ditetapkan pemerintah guna mengantisipasi bahaya virus Covid – 19.
( Dedi )














