Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops KOMPOL Syamsul Bagja S.IK, M.H, Kasat Intelkam AKP Kurniawan, Kasat Sabhara AKP Tommy Fidyanto, Kapolsek Pagaden KOMPOL Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops AKP Endang, Sat Pol PP dan BPBD.
Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo bahwa jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Prokes.
“Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi, untuk tidak memberikan IJIN DAN REKOMENDASI KEGIATAN YANG SIFATNYA BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUMUNAN DAN MELANGGAR PROKES* dan apabila ditemukan pengumpulan massa/kerumunan, AKAN SEGERA DIBUBARKAN pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sehubungan dengan permasalahan kerumunan tersebut, pada Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 08.45 Wib, bertempat di ruang Pertemuan Polres Subang Bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemda Kab. Subang, telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait Pentas Seni yang mendatangkan bintang tamu Trisuaka, Zidan dan Nabila di Obyek Wisata Taman Anggur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























