Slawi, Patrolinews86.com – Kepolisian Resort Tegal ungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa di eks lokalisasi Peleman RT 25 desa Sidaharja, kec Suradadi, kabupaten Tegal.
Dalam konferensi Pers yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Pebruari 2022 Kapolres Tegal melalui Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Tegal berhasil mengungkap tewasnya seorang perempuan dengan initial SL alias LS lahir dicianjur, pekerjaan ibu rumah tangga alamat Kp. Puncak bungur, RT 04, RW 03, desa Margasari, kec Naringgul, Kabupaten Cianjur.
“Sedangkan untuk Tersangka RAP alamat ds. Pagejugan, RT 006/004, kec Brebes, Kabupaten Brebes. Tersangka ini sakit hati karena pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban SL meminta agar segera mengakhiri hubungan karena ada tamu lain, Tersangka emosi dan langsung mencekik leher korban dan membekapnya sehingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia. Mengetahui korban sekarat tersangka ini meninggalkan didalam kamar sampai ada orang yang mendobraknya karena curiga sudah terlalu lama didalam kamar, tutur Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro ( Rabu, 26/01/2022).
Halaman : 1 2 Selanjutnya