*Sidang TPP Lapas Brebes, Berikan dan Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi*
Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengadakan Kegiatan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di Aula blok hunian Lapas Brebes. Rabu (18/12).
Pelaksanaan sidang TPP kali ini diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Brebes yang terdiri dari Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ka. KPLP, Kasubag TU, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Perawatan, Bapas Pekalongan, Wali Pemasyarakatan. Agenda sidang kali ini membahas terkait usulan integrasi, usulan WBP yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada total 15 orang WBP Lapas Brebes.
Kasi Binadik, Ibnu Sina selaku Ketua Tim TPP Lapas Brebes pada kesempatan ini mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 15 orang pengusulan integrasi. 6 orang warga binaan diusulkan mendapatkan Cuti Bersyarat (CB). Kemudian 9 orang WBP diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
“Sidang TPP kali ini WBP yang kami usulkan sudah dipilih berdasarkan penilaian yang objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi. Dalam Sidang TPP juga dihadirkan penjamin dari warga binaan,” jelas Ibnu.
Setiap usulan dipertimbangkan secara mendalam dengan mempertimbangkan kelengkapan administrasi dan substantif seperti perilaku selama menjalani masa pidana, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Selanjutnya hasil sidang TPP ini disampaikan kepada Kalapas sebagai bahan rekomendasi dalam pengambilan keputusan.
Secara terpisah, Kepala Lapas Brebes, Isnawan, menegaskan pentingnya pelaksanaan sidang TPP sebagai salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas.
Menurutnya, sidang ini berperan penting dalam mengevaluasi sejauh mana WBP mengikuti proses pembinaan dan apakah mereka layak untuk mendapatkan program integrasi.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang ini berfungsi sebagai evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, sidang ini harus dilaksanakan secara objektif dan transparan agar semua pihak dapat menerima hasil keputusan yang diambil,” ujar Isnawan.
(Susi)