Cirebon patrolinews86.com – Perjanjian kerjasama antara kuwu SE – Kecamatan Depok , sumber, ,plumbon, tengah tani, dan weru dengan kejaksaan negeri kabupaten Cirebon tentang penandatanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara
Hadir di acara tersebut para kepala desa dari 6 kecamatan para tamu undangan serta kepala kejari kab.cirebon Yudhi Kurniawan wakil bupati Cirebon H Agus, kadis BPMD Nanan Abdul manan, dan ketua forum paguyuban kepala desa (PKKC) kades Muali
Acara di gelar pada hari kamis 10 juli 2025 bertempat di Desa Kejuden Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon
Dikata Agus wakil bupati kabupaten Cirebon , berharap dengan adanya perjanjian ini akan ada dan bisa bersinergi dan bisa menjaga kondusifitas kabupaten Cirebon terutama bisa aman nyaman dan bisa bermanfaat dalam melakukan roda pemerintahan. Jadi dirinya mengharapkan kondusifitas bisa terjadi baik di desa ataupun di pemerintahan kabupaten Cirebon sehingga kabupaten Cirebon bisa lebih maju dan kondusif.
Sementara dikata kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa manan Abdul manan, dirinya menyampaikan kedepan setelah mou ini semoga para kepala desa dan kejaksaan bisa bersinergi dan insya Alloh nanti para kepala desa bisa berkumpul untuk rutinitas dikasih wawasan hukum dari kejaksaan agar para kepala desa beres administrasi dan tidak was was dan tidak ada kesalahan dalam pertanggung jawaban anggaran desa dan yang paling penting ada pemahaman luas tentang prodak hukum dan pertanggung jawaban anggaran dana desa tidak menyimpang sehingga nanti tidak ada masalah dan ketika dipinta hadir ke kejaksaan belum apa apa udah takut dan was was padahal cuma diundang hadir..
Ungkapan lain juga dikata oleh ketua PKKC Kab.Cirebon yang bernama Muali dirinya juga berharap dari mou ini bisa lebih bermanfaat bagi para kepala desa dan mou ini nantinya bisa lebih memahami lagi tentang beresnya administrasi dan tidak menyimpang serta tidak mengarah pada ancaman pidana . Muali juga mengungkapkan mou ini bukan yang pada akhirnya menjadi aman atau apa tetapi dengan pihak kejaksaan tetapi kita mengajak dan tetap berhati hati dalam mengemban amanah sehingga tidak ditemukan masalah dan menyimpang yang pada akhirnya merugikan kita semua. Mari kita jadikan pertemuan atau mou ini menjadi awal buat kita semakin bagus dan beres administrasi dalam mengemban amanah sebagai kepala desa yang pada akhirnya tidak ada lagi masalah masalah yang bisa merugikan kita.
Sementara dikata kejari Kabupaten Cirebon yang bernama Yudhi Kurniawan berharap dari acara ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya kita semua tidak melakukan penyimpangan , apalagi perlu juta ketahui dimasyarakat ini banyak sekali masukan dan pengaduan yang datang kepada kami dan itu jelas bisa merugikan kita semua bagi para kepala desa jika melakukan penyimpangan jadi mari dari mulai mou ini. Jadi dari mulai hari ini mari kita bangun kerjasama untuk menjalankan amanah ini dengan benar dan jangan sungkan untuk kordinasi dan tetap menjaga komunikasi agar dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa ini bisa lebih bermanfaat dan tidak ada masalah serta tidak menyimpang.
Acara pun ditutup dengan penandatanganan mou antara kepala desa dengan pihak kejaksaan negeri kabupaten Cirebon .
Lip dhian s
Post Views: 29