Nias Barat-patrolinews86.com- Direktur Rumah Sakit Umum Pratama (RSU Pratama) Nias Barat, dr Wirasto Gulo, menyampaikan, bahwa biaya dan jadwal pelaksanaan Tes kesehatan jiwa bagi PPPK yang akan melengkapi administrasi pengajuan NIP masih belum pasti, Selasa (25/01/2022).
Bagaimana di ketahui kadis kesehatan pengumuman Nomor 800/303/ Diskes tanggal 24 Januari 2022, bahwa Pemkab Nias Barat dalam hal ini RSU Pratama Nias Barat telah menjalin kerjasama dengan RSUP H Adam Malik Medan untuk pengurusan surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai Syarat pemberkasan CPPPK tahap II di Nias Barat.
Ditemui di tempat kerjanya, Direktur RSU Pratama Nias Barat menyampaikan bahwa kerjasama tersebut merupakan gerakan untuk membantu CPPPK di Nias Barat agar tidak mengeluarkan biaya kalau harus ke Medan untuk pengurus surat tersebut.
Sementara itu, walaupun dimaksudkan untuk membantu, tetapi belum bisa di pastikan berapa biaya yang dibutuhkan dalam melakukan pengurusan surat keterangan tersebut, tersebut kapan pelaksanaan tes, yang dilakukan secara online.
“Kisi-kisinya, biaya yang mereka sampaikan dari sana ( RSUP Adam Malik ) Rp 300 ribu, itupun tergantung berapa banyak yang mendaftar,” Jelas Wirasto Gulo.
Selain itu, Wirasto membantah bahwa biaya yang di bebankan kepada CPPPK yang akan melakukan pengurusan surat kesehatan Jiwa sebesar Rp 850.000, dan menyatakan bahwa itu tidak benar. “Ini pernyataan resmi kami, masalah biaya nanti sore baru ada ke pastian,” ungkapnya.
Ia juga memastikan, tahapan pelaksanaan jl wa di lakukan sesuatu prosedur dan biaya akan di upayakan seminimal mungkin untuk membantu CPPPK Katanya.
(F.D)


























