Kanit Binmas Polsek Cingambul Pantau Vaksinasi Covid 19 Di Wilayah Kecamatan Cingambul

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86.com- Kanit Binmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Aipda Titing Sulaeman melaksanakan Kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Blok Desa Desa Maniis Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,Rabu (5/1/2022).

Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 Dosis ke-2 bagi warga Desa Maniis kecamatan Cingambul.

Kanit Binmas Aipda Titing Sulaeman menjelaskan, kegiatan Vaksinasi dilakukan oleh petugas vaksinator dari Puskesmas Cingambul dan Sesuai dengan data dari Puskesmas.

“Adapun Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-2 kepada Masyarakat, Sebelum divaksin para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses atau tahapan diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.”pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman,Dijelaskan selama proses vaksinasi Covid-19 berlangsung, masyarakat juga dihimbau agar selalu menjaga dan mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 5M, guna memutuskan rantai penyebaran dan penularan covid-19 demi sosial kesehatan, hingga giat berakhir aman terkendali.”tutur IPTU Entis Sutisman.
Aziz

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB