“Yah, jangan su’udzonlah, mungkin juga sedang dapat hibah nomplok dari para pihak berperkara yang sedang ditangani PN Manado, terutama dari kalangan berduit seperti oknum-oknum direktur Bank Sulutgo yang sedang tersangkut masalah hukum saat ini yaa,” timpal warga lainnya.
Untuk menghilangkan kecurigaan dan dugaan liar terkait masalah pembangunan gedung kos-kosan milik Ketua PN Manado ini, banyak pihak berharap agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung maupun pihak pengawas internal Mahkamah Agung melakukan audit dan menjelaskan sumber dana yang digunakan oleh sang Ketua PN Manado. Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang mengatakan bahwa jika sumber dananya jelas dan bukan hasil korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka publik tentu dapat memahami dan memakluminya.
“Hal itu penting, terutama bagi Pak Ketua PN Manado sendiri, dia dan keluarganya tentu tidak akan nyaman tinggal atau menggunakan bangunan itu apabila selalu jadi buah bibir masyarakat sebagai asset yang didapatkan dari hasil kerja yang tidak halal. Juga, jika dana pembangunannya dari hasil korupsi atau tindak kejahatan lainnya, maka pemasukan dari sewa-menyewa kos-kosan itu nantinya akan menjadi temuan tindak pidana pencucian uang,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu dari Jakarta kepada media ini, Senin, 22 November 2021. (TIM/wil/Red)
























