Pastikan giat warga berjalan aman, Bhabinkamtibmas Desa Tuk monitor giat penetapan DPT

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Menjadi tugas utama dan pokok daripada Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman serta terkendali. Bhabinkamtibmas Desa Tuk Aiptu Toto Suparta melaksanakan pengamanan juga monitoring giat penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT). Jumat (05.11.21).

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, S.IK.MH melalui Kapolsek Kedawung menyampaikan ” Giat yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tuk Aiptu Toto Suparta yaitu dengan sambang sekaligus juga bersilaturahmi dengan aparat terkait yang ada di desa, yang akan melaksanakan Pilwu serempak. Dikandung maksud adalah guna mencari sumber informasi terkait dengan pemilihan kuwu serempak “. Jelasnya.IMG 20211105 WA0068

Sementara di sisi lain menurut Kapolres Ciko ” dengan adanya bhabinkamtibmas yang langsung turun dan sambang berada dekat dengan masyarakat. Dimungkinkan untuk bisa menjaga dan memberikan edukasi terhadap masyarakat dengan benar. Agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dalam pemilihan kuwu mendatang serta sesuai dengan kebutuhan desanya “. Jelas Kompol Suwitno, SH.MH.

Bhabinkamtibmas bersama Anggota Intel Polsek Kedawung Brigadir Nata Kusuma, SH Memonitor Giat Pembagian dan Penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) Per TPS Dalam Rangka Pemilihan Kuwu Desa Tuk Kec. Kedawung Kab. Cirebon Tahun 2021, yang Bertempat di Aula Kantor Desa Tuk dengan Jumlah DPT : 5.772 Hak Pilih Laki – Laki sebanyak 2.965
Dan Perempuan sebanyak 2.807. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.

( DEDI )

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru