Bone – Patrolinews86.com – Saat ini, tidak jarang kita menemukan anak-anak di bawah umur mengendarai motor atau mobil di jalanan. Bagi beberapa orang tua, hal ini sudah dianggap sebagai hal yang wajar.
Namun demikian, mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur memiliki risiko keamanan yang sangat besar. Untuk itu, peran serta orang tua sangat diperlukan dalam edukasi keselamatan transportasi untuk mencegah kecelakaan pada anak-anak.
“Saya mengimbau orang tua, agar anak yang masih dibawah umur, jangan dibiarkan menggukan sepeda motor, karena tidak dibenarkan dan menyalahi undang-undang lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari kepada Patrolinews86.com, Senin (18/10/2021).
Dengan tidak memberikan izin mengendarai kendaraan sendirian, maka dapat mencegah terjadinya kecelakaan kepada generasi muda.
“orang tua tidak memberikan izin kepada anaknya, maka orangtua turut menjaga anak-anaknya agar tidak terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Ditegaskan AKP Mustari, Dia akan memberikan tindakan tegas, berupa pemberian tilang kepada pengendara masih di bawah umur.
Tindakan tepat dan terukur dilakukan, selain memberikan efek jera. Namun sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara di bawah umur, terlebih untuk keselamatannya.
( Tamrin )
























