Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin, (10/08/2021) memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.
“Kita mendapat laporan Blora pada Senin (10/08/2021). Kemudian tiim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa (11/08/2021) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.
Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 warga tersebut untuk bersama sama membangun Blora, dan memberikan paket sembako kepada mereka.
“Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua,” kata Bupati.
Ditempat yang sama Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andi Sulistiyo Kurniawan Putro sangat mendukung Pemerintah, untuk melakukan pembinaan kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pemerintah desa setempat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























