Penyerahan bansos tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi wabah Covid 19 di Kabupaten Majalengka.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Majalengka tersebut turut mensosialisasikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat selama pandemi covid-19.
“Bantuan Sosial (Bansos) ini bisa manfaat dan Barokah serta bisa meringankan Beban Warga yang terdampak Pandemi Covid-19 dimasa Penerapan PPKM Level-3 di Daerah hukum Polres Majalengka,” ungkap AKBP Edwin.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Majalengka agar tetap menenerapkan protokol kesehatan serta mengikuti instruksi pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid-19, “Majalengka Bangkit Berjuang Bersama mengendalikan pandemi Covid19 Budayakan Prokes sebagai Kebutuhan”. himbau Kapolres.

Pada kesempatan yang sama, AKBP Edwin Affandi juga mengajak untuk mendukung terciptanya kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka waspadai informasi yang tidak diketahui kebenaran dan terakhir beliau menghimbau untuk selalu jaga persatuan dan kesatuan. Tutup Kapolres. ( Rico )
Halaman : 1 2
























