“Saya harapkan untuk beras bansos ini tepat sasaran dan tepat waktu serta berikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM Livel III,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Pendistribusian beras Bansos dari Kapolri dan Kapolda Jabar ini melalui Polres Majalengka sebanyak 60 Ton untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan yang terdampak Covid-19 dimasa PPKM Level III. Ungkapnya.
“Hari ini kita mendistribusikan bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak covid-19, Saya menitipkan bantuan sosial ini betul-betul tepat sasaran betul-betul diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. ( Rico )
Halaman : 1 2
























