Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau agar masyarakat tersebut dapat mematuhi Protokol kesehatan yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka megingat bahwa virus Covid-19 masih ada di Kabupaten Majalengka yaitu dengan 3 M, memakai masker, mejaga jarak serta rajin mencuci tangan.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengharapkan kiranya dengan himbauan petugas tersebut masyarakat paham dan mengerti serta selalu berhati-hati dan waspada dengan Virus Covid-19. Tukasnya. ( Rico )
Halaman : 1 2
























