Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Warga di Desa Cijulang

- Penulis Berita

Rabu, 21 Juli 2021 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Patrolinews86.com – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar bersama tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan pembubaran kegiatan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (21 Juli 2021).

Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Camat Cihaurbeuti Rohendi, S.Sos, bersama Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan, dan Danramil Cihaurbeuti Mayor Inf M. Junaedi, S.IP., serta Kepada Desa Cijulang Daryono. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Desa terkait.

Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan mengatakan, pembubaran ini dilakukan lantaran diindikasi akan menimbulkan kerumunan warga masyarakat. Disini Polri dalam hal ini Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis siap bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” kata Iptu M. Farkhan.

WhatsApp Image 2021 07 21 at 19.04.37

“Hasil temuan dilapangan, bahwa pembubaran ini dilakukan karena acara resepsi pernikahan ini menimbulkan kerumunan. Maka kami secara humanis dan persuasif membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut,” tambahnya.

Iptu M. Farkhan menambahkan, dari tindakan tersebut mendapatkan respon positif. Dimana masyarakat sendiri pun menyadari bahwa ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. “Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan Kondusif,” pungkasnya.

Samsul sb k

Berita Terkait

Gerakan Pangan Murah (GMP) di Desa Padamulya Kecamatan Maleber
LSM GMBI Kabarnya akan mengajukan gugatan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.Tentang Transparansi Anggaran Desa Pagundan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bojong Kuningan Berjalan lancar 
Website Desa Telah Diatur Undang Undang Dan Gunakanlah Domain Yang Telah Di Tentukan Kominfo
Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan ( BAHUREKSO) Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Grand Dian Pekalongan
Peningkatan Literasi Digital: Pelatihan Komputer bagi Perangkat Desa Dan Masyarakat Desa
PEMBANGUNAN DESA MAYUNG KECAMATAN GUNUNG JATI BEBAS TANPA KENDALA.
ALOKASI BANPROV 2024-2025 REHAB DESA SIRNABAYA KECAMATAN GUNUNG JATI KAB CIREBON

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

KSP Kopdit Obor Mas Gelar On the Job Training (OJT) Gelombang Kedua Tahun 2025.

Senin, 17 Maret 2025 - 08:21 WIB

*BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:16 WIB

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:41 WIB

Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:35 WIB

Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:26 WIB

Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

MENYAMBUT MALAM KEMULIAAN DENGAN ZAKAT*

Senin, 17 Mar 2025 - 10:19 WIB