CIAMIS – Patrolinews86.com – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar bersama tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan pembubaran kegiatan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (21 Juli 2021).
Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Camat Cihaurbeuti Rohendi, S.Sos, bersama Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan, dan Danramil Cihaurbeuti Mayor Inf M. Junaedi, S.IP., serta Kepada Desa Cijulang Daryono. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Desa terkait.
Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan mengatakan, pembubaran ini dilakukan lantaran diindikasi akan menimbulkan kerumunan warga masyarakat. Disini Polri dalam hal ini Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis siap bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
“Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” kata Iptu M. Farkhan.
“Hasil temuan dilapangan, bahwa pembubaran ini dilakukan karena acara resepsi pernikahan ini menimbulkan kerumunan. Maka kami secara humanis dan persuasif membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut,” tambahnya.
Iptu M. Farkhan menambahkan, dari tindakan tersebut mendapatkan respon positif. Dimana masyarakat sendiri pun menyadari bahwa ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. “Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan Kondusif,” pungkasnya.
Samsul sb k