Kejati Jatim Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya, Asdatun menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi jaksa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. beliau juga menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan, serta mendorong agar terus ditingkatkan guna memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Melalui bidang Datun, kita hadir sebagai jaksa pengacara negara yang tidak hanya menjalankan fungsi litigasi, tetapi juga memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang strategis untuk kepentingan negara dan pemerintahan,” ujar Bangkit Sormin.

Asdatun juga menegaskan pentingnya sinergi antarbidang dan koordinasi yang solid di lingkungan Kejati Jatim untuk menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.“Mari kita jaga semangat kolektif, perkuat etos kerja, dan wujudkan Kejaksaan yang adaptif serta dipercaya publik,” tegasnya.

Apel pagi ini menjadi sarana penguatan semangat kerja dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus mempererat koordinasi antar bidang di lingkungan Kejati Jatim.

Humas Kejati jatim

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru