Anjangsana, Kapolres Majalengka Berikan Tali Asih Dan Bingkisan Pada Purnawirawan Polri Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke-76

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Dalam Rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 sekaligus Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 70, Polres Majalengka anjangsana dan menjalin silaturahim dengan berbagi tali asih dengan berbagi Bantuan Sosial (Bansos) kepada warakauri, Sabtu (25/06/2022).

Pelaksanaan silaturahmi pada Purnawirawan Polri dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dengan didampingi Pejabat Polres Majalengka serta Ibu Bhayangkari Cabang Majalengka.

Kapolres dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan menyambangi para Purnawirawan Polri yang berada ataupun tinggal di Wilayah Hukum Polres Majalengka dapat meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Purnawirawan Polri di Kabupaten Majalengka.

Saat kunjungan tersebut, AKBP Edwin Affandi memberikan motivasi kepada para Senior Polri yang telah purna untuk dapat menjaga kesehatan. Serta meminta do’a restu agar bagaimana Polri khususnya Polres Majalengka terus memberikan pelayanan yang terbaik terlebih dalam mengayom dan melindungi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada senior-senior yang telah memberikan masa mudanya untuk mengabdikan diri di Kepolisian. Meski tidak lagi berdinas silaturahmi tidak akan pernah putus,” kata Kapolres.

Lanjutnya, Kegiatan kunjungan ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 sekaligus Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari, yang dikemas dalam bentuk pemberian tali asih dan silaturahmi untuk mempererat hubungan emosional antara Polres Majalengka dengan Purnawirawan Polri.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya Polres Majalengka selalu melakukan kegiatan sosial, antara lain anjangsana dengan berbagi sesama,” pungkasnya.
*Aziz***

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru