Polisi Gerebek Panti Pijat Di Bandung Saat PPKM Darurat ,10 Terapis Kepergok Lagi Begini

- Penulis Berita

Minggu, 11 Juli 2021 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung patrolinews86.com – Polrestabes Bandung menyegel panti pijat di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, karena masih beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa penyegelan itu setelah pihaknya menggerebek langsung panti pijat itu karena adanya laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami menemukan ada sepuluh terapis yang sedang bekerja. Kami juga menemukan delapan orang pengunjung yang saat penggerebekan sedang beraktivitas, Selasa (6/7/2021)

Menurut dia, selama masa PPKM darurat ini panti pijat yang berinisial BS itu tetap beroperasi. Padahal, dalam peraturan PPKM, sektor jasa seperti panti pijat itu tidak boleh beroperasi.

Adapun suasana tempat panti pijat itu berada di salah satu gedung kompleks pertokoan di Kiaracondong. Tempat itu pun tidak memiliki tanda apa pun di depan gedung tersebut karena diduga untuk mengelabui petugas.

Selain penyegelan, para pengelola, pegawai, dan pengunjung tempat tersebut pun digiring ke Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas kegiatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Apabila terbukti ada eksploitasi anak di bawah umur, mereka akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan laporkan juga ke Pemerintah Kota Bandung, ya, siapa tahu nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha,” katanya. ( risky )

Berita Terkait

Komitmen Jaga Kamtibmas tetap Kondusif, Polres Pekalongan dan Jajaran Tingkatkan Kegiatan Patroli
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita
Perbuatan bejad ayah dan paman gagahi anak yang berumur 5 tahun
Polri limpahkan berkas perkara ke Kejagung terkait kasus pemalsuan sertifikat pagar laut.
Obat – Obatan Aceh mulai marak di Kuningan Jawa Barat
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Saat Bertransaksi
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara*
Kebakaran Jenggot di Senayan: Tuduhan Judi Bikin Politisi Loncat Lebih Cepat dari Rapat Paripurna*

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 12:15 WIB

Sis Rahayu Saraswati Dapat Dukungan Dari PC TIDAR Kota Cirebon Untuk Pimpin Kembali PP Tunas Indonesia Raya

Minggu, 13 April 2025 - 09:53 WIB

Terkadang Memuji, Terkadang Menghujat.

Sabtu, 12 April 2025 - 17:04 WIB

Mantan Narapidana Korupsi Alquran, Fahd A Rafiq, Terlibat Mafia Hukum, Nama Kapolda Metro Jaya, Karyoto, Mencuat*

Sabtu, 12 April 2025 - 14:33 WIB

Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Mengikuti Kegiatan Laporan Dan Pendistribusian UPZ*

Sabtu, 12 April 2025 - 10:57 WIB

Polres Pekalongan Hadir, Jaga Kamtibmas tetap Kondusif

Sabtu, 12 April 2025 - 09:33 WIB

Kajati Jabar Apresiasi Gerakan Nyaah Ka Indung Yang Digagas Bupati Purwakarta Om Zein*

Jumat, 11 April 2025 - 19:01 WIB

Depot Air Minum Wair Bola Hadir Untuk Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Di Maumere.

Jumat, 11 April 2025 - 18:58 WIB

Kurangi Pengangguran, Mahasiswa Harus Berani Berwirausaha.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terkadang Memuji, Terkadang Menghujat.

Minggu, 13 Apr 2025 - 09:53 WIB