Sekitar 17 Hektar Tanah Tak Bertuan Di Gunung KU’UK diduga Telah bersertipikatrtifikatkan

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar 17 Hektar Di Duga Tanah Tak Bertuan Di Gunung KU’UK Telah Di Sertifikatkan

Kuningan patrolinews86.com –  Begini Kata Mantan Kades Terdahulu ketika berbicara masalah tanah yang berada di gunung Kuuk, tanah seluas kurang lebih 17 hektar tanah di gunung ku’uk desa Babakan mulya Kecamatan Cigugur Kmabupaten Kuningan jawa barat yang di duga tanah tidak bertuan  itu kini telah di sertifikatkan kepemilikannya atas nama masyarakat setempat pada tahun 2008.

Melalui Engkos Kostaman selaku mantan kepala desa ( kades) desa Babakan Mulya pada saat itu, di kediamannya desa Babakan Rabu 10/01/2024 kepada awak media patroli mengatakan
” Terkait tanah yang berlokasi di gunung ku’uk, memiliki luas tanah kurang lebih sekitar 17 hektar,tanah tersebut berstatuskan tanah tidak bertuan, pada tahun 2008 tanah tersebut di telah di sertifikatkan menjadi menjadi milik masyarakat sekitar (desa Babakan mulya.red).”ungkapnya Engkos Kostaman

Kronologis awal mula pembuatan sertifikat atas tanah di gunung ku’uk pada tahun 2008, pihak Engkos Kostaman mantan kades setempat menyebutkan, Pada tahun 2008 pihaknya kedatangan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat,yang menanyakan terkait aset di wilayah desa setempat yang berstatus erpah (tidak bertuan.red),

“Berdasarkan arahan dari pihak BPN pusat kepada Pihak pemdes setempat,terkait tanah erpah yang sudah di garap selama kurang lebih 25 tahun lamanya itu sudah harus di berikan kepada pihak masyarakat setempat,

“menindak lanjuti arahan dari pihak BPN pusat tersebut,pihak Engkos Taman pun melakukan pendataan dengan pengukuran tanah di gunung ku’uk tersebut.

Masih kata  Engkos Kostaman “bahwa tanah erpah yang di gunung ku’uk tersebut,akhirnya berhasil di sertifikatkan dan berikan kepada pihak masyarakat sekitar 130 bidang yang di sertifikatkan dan tanah yang sudah di sertifikatkan menjadi milik masyarakat tersebut pun terhitung pada tahun 2010 sudah ada yang di jual kepada masyarakat diluar desa setempat,

Bahkan nama pada sertifikat pun sudah berganti kepada pemilik tanah yang baru,diantaranya oleh tokoh dan orang yang berpengaruh di kabupaten Kuningan.”pungkas Engkos Kostaman.

Sukendar. SH pentolan LSM SIGAB JABAR turut berkomentar dengan jelas singkat dan padat ” Luar biasa sentuhan dingin tangan pa kuwu engkos Kostaman dan luar biasa kepada para pemangku kebijakan dan pemilik modal terbukti hari ini apa yang di harapkan terealisasi dengan baik dan lancar .Sementara tanah tak bertuan ataupun tanah pangangonan atau yang bias disebut tanah tak bertuan .itu biasanya memang bisa dimohon oleh masyarakat banyak kalau dirinya pernah menggarap puluhan tahun lamanya dan itupun tetapntidak mudah dan tidak segampang membalikan telapak tangan dalam merealissikannya tetapi harus ditempuh ke pemerintahan pusat , tetapi ini begitu mudahnya yang pada akhirnya jatuh di tangan pengus atau yang berpengaruh di Kab Kukingana .Terus bagai mana prosedur yang sebenarnya.”.Pungkas Sukendar
(Habibie/Jek)

Berita Terkait

Universitas Wiralodra Indramayu Adakan Seminar Nasional 2026, Bahas Peranan Hukum Dalam Ekonomi
Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.
Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan
DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna
APBD Kabupaten Cirebon 2026 Jadi Sorotan: Transparansi Dipertanyakan, Siapa Bermain?
KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban
Satuan Pelayanan Cirebon Distribusi MBG Masuk Ke Wilayah Indramayu Pertanyaan Juklak Dan Juknisnya
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:54 WIB

Universitas Wiralodra Indramayu Adakan Seminar Nasional 2026, Bahas Peranan Hukum Dalam Ekonomi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

DPRD Indramayu Soroti Dua “RAPERDA” Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:42 WIB

APBD Kabupaten Cirebon 2026 Jadi Sorotan: Transparansi Dipertanyakan, Siapa Bermain?

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365