1 ABH dipindah ke Lembaga Pelatihan Sentra Satria Baturaden Purwokerto dikawal oleh Kejaksaan Negeri Brebes
Brebes, Patrolinews86,Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Melaksanakan Pemindahan 1 Orang Anak Berhadapan Hukum. 1 ABH ini akan dipindahkan ke Lembaga Pelatihan Sentra Satria Baturaden Purwokerto untuk menjalankan Putusan Pengadilan Negeri Brebes, Rabu ( 27/12 ).
Kegiatan ini menindaklanjuti Putusan Pengadilan Negeri Brebes dengan Nomor Perkara 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bbs dan Surat dari Kejaksaan Negeri Brebes No : B-1955/M.3.30.3/Es.1/12/2023 Tanggal 27 Desember 2023 tentang Pengiriman Anak untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Brebes.
Dalam hal in Anak Berhadapan Hukum telah diputus bersalah melakukan tindak pidana Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman selama 1 (satu) Tahun di Lembaga Pelatihan Sentra Satria Baturaden Purwokerto. Selama masa pidananya ABH akan mengikuti pelatihan yang disediakan lembaga pelatihan tersebut.
“Pada hari ini Lapas Brebes melakukan pemindahan 1 orang ABH untuk menjalankan hukuman di Lembaga Pelatihan di Purwokerto. Kami berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Brebes dalam kegiatan ini.” Ujar Pramuningtyas Wardhana selaku Kasubsi Regbimkemas.
(Susi)


























