Warga Rusunawa Menjerit, Tiba-Tiba Secara Dadakan Pemda DKI Mengharuskan Mereka Bayar Restribusi Per Awal Desember 2023 !!!

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rusunawa Menjerit, Tiba-Tiba Secara Dadakan Pemda DKI Mengharuskan Mereka Bayar Restribusi Per Awal Desember 2023 !!!

Jakarta- Patrolinews86.com – Penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di DKI Jakarta, mengeluhkan tentang Pergub No.36 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Gubernur melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh mereka saat awak media mencoba berkunjung kesalah satu Rusun di Kawasan Jakarta Timur. Jum’at ( 08/12/2023 )

Mereka mengatakan sangat terkejut dengan pengumuman dadakan yang diberikan oleh Dinas Perumah Rakyat Dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta melalui pengelola Rusunawa, bahwa per Tanggal 1 Desember, mereka diwajibkan untuk membayar sewa rusun.

Kami bayar pake apa pak ?, kami belum siap, kami belum mempunyai uang untuk membayarnya. Malah Semenjak Pandemi, banyak diantara kami yang bekerja serabutan akibat di PHK dari tempat kerja mereka, ujarnya.

Pasca Covid-19 sampai saat ini, kami tidak bisa berbuat banyak untuk menambah penghasilan, apalagi saat ini mencari pekerjaan lagi sangat sulit, dan kebutuhan pokok sehari-hari juga naik, timpa warga lainnya.

Keadaan seperti ini bukan kemaun kami, kalau memang Pemda DKI kekurangan anggaran, kenapa tidak gaji/tunjangan PNS nya saja yang dikurangi. Kami semua tahu bahwa Tunjangan PNS di DKI Jakarta sangat tinggi dan hidup mereka pada mewah, kesenjangan Ekonomi PNS dan kami warga Rusun seperti Langit dan Bumi, jangan kami yang di tindas.

Malah kemaren warga yang gajinya UMR dipanggil oleh Pengelola, menurut keterangannya, mereka harus bayar sewa Rusun 1,5 jt per bulan karena gajinya UMR. Ini aturan dari mana lagi, diduga pengelola Rusunawa sewenang-wenang dalam membuat peraturan serta mengambil kebijakan.

“Awal kami masuk kerusun ini l, kami dijanjikan dengan sewa murah, Listriknya di Subsidi dan tempatnya nyaman. Tetapi setelah kami tinggal di rusun, satu persatu aturan yang memberatkan kami dikeluarkan, salah satunya Subsidi Listrik sudah lama dicabut, kami bayar listrik sama seperti warga-warga lain diluar sana,” timpa warga rusun lainnya.

Sekarang walaupun Covid-19 sudah berlalu, belum cukup waktu untuk memulihkan ekonomi masyarakat, khususnya warga rusun, apalagi kebutuhan pokok naik melambung tidak terbendung, keluhnya.

Kami berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mempertibangkan kembali tentang Pergub No. 36 ini, karena Rumah Susun (Rusun) ini di peruntukkan bagi warga yang berpenghasilan menengah kebawah, dulu kami mendaftar untuk tinggal dirusun ini harus mempunyai Surat Keterang Tidak Mampu, Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah, Serta Surat Keterangan Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat (4),”tutupnya. ( Rvl )
Samsul

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Penyerahan Sertifikat Tanah Gedung PCNU Indramayu
Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.
Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 
Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu
Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*
DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar
Masuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Ternyata Melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sejak 2022.
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:28 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Penyerahan Sertifikat Tanah Gedung PCNU Indramayu

Senin, 20 April 2026 - 09:34 WIB

Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 April 2026 - 13:43 WIB

Bantuan Pangan Diduga Pungut Warga Rp. 20 Ribu Per KPM Di Desa Tanjungsari Karangampel Indramayu

Minggu, 19 April 2026 - 13:01 WIB

Wamen Pertanian RI Sudiyono Dukung Andika Novanto Pimpin DPD Tani Merdeka Indramayu*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.

Senin, 20 Apr 2026 - 09:34 WIB

Rankora Underground SEO Backlink