Patrolinews86.com-Cirebon
Definisi sehat menurut WHO adalah keadaan sempurna secara fisik, mental, serta sosial, dan tidak hanya terbebas dari penyakit dan kecacatan. Sehat adalah hak paling mendasar dari setiap manusia, tanpa membeda-bedakan ras, agama, politik, dan kondisi sosial ekonominya.
Kemenkes RI memiliki definisi sendiri mengenai sehat dan bugar. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, sehat adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ( HKN ) yang ke-58, kabupaten Cirebon memfokuskan pada program Percepatan Kabupaten Cirebon terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ). Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengadakan acara Deklarasi Massal ODF ( Open Defection Free ) yang bertempat di Situ Sedong kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon pada hari rabu 16 November 2022 pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh 86 desa dan 17 kecamatan dari kabupaten Cirebon. Antara lain kecamatan Pasaleman, Losari, Ciledug, Pabuaran, Waled, Sumber, Gebang, Susukan Lebak, Dukupuntang, Plered, Tengahtani, Kedawung, Gunungjati, Gempol, Jamblang, Kaliwedi, dan Panguragan. Turut hadir pula bupati dan wakil bupati kabupaten Cirebon. Adapun yang menjadi perwakilan dalam acara deklarasi ODF ini yaitu desa cisaat yang diwakili oleh kuwu cisaat Sukarna, desa curug yang diwakili oleh kuwu Siti Kurniaminati dan Camat Susukan Lebak Carmin, S. Pd.
Tujuan di adakannya deklarasi ODF ini, adalah bahwa seluruh masyarakat di 86 desa dan 17 kecamatan yang ada di kabupaten Cirebon sepakat tidak lagi Buang Air Besar Sembarangan ( BABS ). Hal tersebut senada dengan program dinas kesehatan kabupaten Cirebon yakni menyadarkan masyarakat akan kebersihan dan kesehatan, serta percepatan dalam terbebasnya kabupaten Cirebon dari BABS.
( MILA )


























